Ada pungutan liar di dalam forum perawat di Banyuwangi

MediaSuaraMabes, Banyuwangi –  Adanya pungutan liar di forum perawat di mana semua anggota forum di minta iyuran dengan nominal Rp 100.000 (seratus ribu rupiah ) per bulan,terjadi sejak tahun 2018 sampai sekarang, dengan alasan di pakai untuk pendampingan hukum di saat anggota mengalami permasalah hukum.
Namun tidak sesuai kenyataan dan di duga hasil iuran tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi.

Fakta yang terjadi ada 4 anggota forum perawat yang mengalami permasalahan hukum tidak adanya pendampingan dan bantuan apapun dari forum tersebut.

Menurut Sugeng Hariyanto SH.MH selaku pengacara menyatakan dana atau hasil iuran yang terkumpul dan penggunaan tidak transparan atau di pergunakan untuk kepentingan pribadi maka patut diduga ada indikasi tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP dan penggelapan pasal 372 KHUP secara formil unsurnya terpenuhi.

Sugeng menambahkan Fakta hukumnya anggota forum di lapangan mengalami keresahan,penindasan oleh aparat terkait.Bahwasanya profesi perawat sangat fundamental dibutuhkan oleh masyarakat kecil sehingga perlu dorongan dan support karena jasa pelayanan kesehatan mandiri merupahkan kebutuhan setral bagi masyarakat kecil khususnya di pedesaan. Sehingga butuh pengawasan yang optimal. apalagi adanya pungutan liar tentang dana iyuran sehingga asas kemanfaatanya
Tidak terdampak Tegasnya saat di mintai tanggapan oleh tim Media ( tim )

Baca Juga :  Petani Susah Mendapatkan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Masalahnya

Comment