Abrasi di Desa Surodadi, Sudah Mengancam Kehidupan Warga dan Parahnya Pemda Tidak Ada Respon

MediaSuaraMabes, Jepara – Dari hasil investigasi awak media yang melihat langsung tempat dimana terjadinya abrasi yang sangat memperhatikan dan akan mengancam keberlangsungan kehidupan sehari-hari masyarakat desa Surodadi kecamatan Kedung kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Petinggi Desa Surodadi Zainul Ikhsan saat di lokasi mengatakan, jika pemerintah tidak segera memberikan solusi dengan keadaan abrasi pantai di desa Surodadi dan sekitarnya ini bisa dimungkinkan satu dua tahun kedepan warga masyarakat disepanjang bibir pantai dan khususnya di dukuh Wonorejo, RW 06 akan terkenah dampak yang luar biasa. Minggu, (5/6/2022).

Zen juga menambahkan, sebelum hal yang tidak diinginkan itu terjadi maka diharapkan semua pihak dari Pemda Jepara, Provinsi dan Kementerian terkait agar itu memperhatikan juga bersama sama membantu penanggulangan abrasi tersebut, Ucapnya.

Sedangkan Sunarto selaku Kamituwo RW 06 menyampaikan hal yang sama, abrasi di pantai Surodadi kecamatan Kedung ini dari tahun ke tahun semakin parah dan segera membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak.
Pihaknya bersama pemerintah desa setempat sudah melakukan beberapa upaya dan juga langkah langkah yang sebagaimana mestinya, namun tidak ada respon terhadap hal itu, tuturnya Sunarto.

Sedangkan luas RW 06 itu ada tiga RT, yaitu RT 18, 19 dan RT 20, dengan jumlah penduduk sekitar 200 kepala Keluarga, dan abrasi itu juga sudah menghilangkan tambak milik warga setempat maupun tetangga desa. Saat ini dimungkinkan akan semakin bertambah lagi jika tidak ada solusi.

Kerugian yang lain terdampak dari abrasi yang sepanjang hampir 1 kilometer tersebut selain merugikan petani tambak juga akan mengancam keberlangsungan warga, jika tidak segera ditangani pemukiman akan ikut tenggelam, Jelasnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Kapolres Langkat Turun Langsung Atasi Kemacetan di Hinai.

Comment