Miris…! Seorang Bos THM Di Lokalisasi Samabusa Diduga Mempekerjakan Anak Di Bawa Umur

MediaSuaraMabes, Nabire – Terkait dengan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Lokalisasi Samabusa, Kabupaten Nabire. dalam hal ini ada seorang Pemilik (Bos) Karaoke Inisial ‘Y’ Diduga telah mempekerjaan anak dibawa Umur.

Informasi tersebut sebelumnya diketahui dari salah satu tamu yang berkunjung di THM milik Bos ‘Y.’ Pengunjung yang tidak ingin di sebutkan namanya mengungkapkan, bahwa belum lama ini dirinya karauke bersama beberapa rekannya di tempat Karaoke milik Bos ‘Y’. sebelum masuk karauke, dirinya diperkenalkan dengan seorang perempuan tersebut dan mengajak masuk karauke bersama, namun saat itu juga tamu tersebut curiga bahwa Cewe yang menemani dirinya Masih sangat muda, dan dirinya pun curiga anak perempuan tersebut di diduga masih di bawa umur. “Ungkapnya.

Menerima informasi tersebut, tim Media langsung mendatangi Koordinator pengusaha THM di lokasisasi Samabusa guna mengkonfirmasi hal tersebut. pada Kamis, (09/05/2024) sore.

Saat dikonfimasi, Ketua koordinator pengusaha di Lokalisasi Samabusa, Doni Sumarno Menjelaskan, bahwa Bos yang di duga mempekerjakan anak dibawa umur tersebut berinisial Y dimana semenjak saya ditunjuk oleh semua pengusaha THM di Lokalisasi samabusa menjadi ketua koordinator, yang bersangkutan (y) tidak pernah melaporkan terkait jumlah pekerja yang bekerja di tempat usahanya. Maka itu, saya tidak mengetahui adanya dugaan anak di bawa umur dipekerjakan diusaha karauke yang bersangkutan. “Terang Doni.

Lanjut Doni, “Dari jauh hari sebelumnya, saya sudah selalu mengingatkan kepada semua pengusaha karaoke yang ada di lokalisasi Samabusa, agar melaporkan setiap keluar masuknya para pekerja yang ada di lokalisasi samabusa, Sebab jika terjadi masaalah saya tidak akan bertanggungjawab terhadap kasus yang dialami pihak pengusaha yang tidak berkoordinasi dengan pihak kami selaku pengurus yang sudah 2 tahun di percayakan oleh para pengusaha di lokalisasi Samabusa dimana saya dipercayakan sebagai ketua Koordinator.

Baca Juga :  Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencekik Warga

Maka itu, Lanjut Doni, Saya menghimbau bawa jika ada anak dibawa umur yang meskipun sudah memiliki anak, tentunya hal itu jelas melanggar aturan. Maka itu, kami butuh kerjasama yang baik antara anggota pengusaha THM bersama kami Koordinator agar bisa mengantisipasi apabilah ada Pekerja dibawa umur akan kami arahkan agar di kembalikan ke kampungnya atau tidak dipekerjakan sebagai pelayan tamu di Karaoke, “Ujar Doni.

Saat di konfirmasi, Bos “Y” membenarkan adanya Anak yang diduga di bawa umur berada di tempat usaha karauke miliknya.

“Lanjut “Y” menjelaskan Anak itu lari ke rumah saya dan saya minta petunjuk ke pihak PPA dan langsung perintah pak kasat dijemput anak tersebut di jalan baru dengan mengunakan 2 mobil ke sana, dan ditaru di rumah saya (“Y”) sambil menunggu mamanya keluar dari penjara.”jelas “Y”
Lanjut “Y” mengungkapkan, bahwa Anak yang diduga masih dibawa umur tersebut telah memiliki anak bayi umur 4 bulan, dan bayinya tinggal bersama Anak perempuan tersebut.

“Sementara dia itu titipan dirumah saya, Tapi kalau mau tanya identitasnya tanya langsung sama orang tuanya yang di lembaga. tapi anak itu langsung pak kasat yang antar ke rumah saya. “Jelas Bos Y.

“Tidak apa apa kalau mau ketemu langsung, Terus anak ini “kerja” juga karena tidak ada yang membiayainya. karena mamanya tersandung kasus togel dan saat ini sudah dilembaga, dan mamanya juga punya anak bayi umur satu tahun di dalam lembaga.

Kasihan anak ini mau bagaimana namanya punya bayi, di dalam lembaga dan anak ini juga punya anak bayi umur 3 bulan tapi tidak ada bapaknya. “Tutur Bos Y.

Baca Juga :  Momen Kemeriahan Menyambut HUT-RI Ke-78 di Kota Bandung

Lanjut Bos Y, “Saya juga tidak pernah tau apa itu identitas karena yang dibawa juga dari mamanya semua. Makanya karena bundanya (istri Bos Y) kemarin katakan kalau memang mamanya sudah oke semua minta pernyataan dari lembaga itu juga saya ikuti, mamanya bikin juga surat pernyataan ada di rumah juga.Tapi kalau masalah dibawa umur saya tidak tau. “Kata Bos Y.

Saat dikonfirmasi langsung, Seorang perempuan yang diduga dibawah umur disebut nama samaran “Mawar” mengakui bahwa dirinya Lahir bulan Desember Tahun 2016 dan saat ini dirinya berumur 17 tahun, nanti di bulan Desember 2024 genap 18 Tahun,”terang Mawar (nama samaran).

Mawar juga mengaku bahwa benar dirinya sudah memiliki satu orang anak yang masih berumur 4 bulan. Namun Mawar membantah jika dirinya di pekerjakan di karaoke dan Mawar mengaku dirinya hanya tinggal di Rumah tempat usahanya Bos “Y” untuk sementara menunggu Ibunya Mawar menjemput Mawar bersama Anaknya yang masih berumur 4 bulan tersebut. “Ungkap Mawar.

Dari keterangan Korban terkesan Diduga sebelum di Konfirmasi oleh awak Media telah mendapatkan arahan dari Bos “Y” agar korban mengakui bahwa tidak di pekerjakan, lain hal sebelumnya Bos “Y” sendiri sebelumnya mengakui bahwa korban tersebut bekerja di tempatnya karena alasan kebutuhan hidup.

Terkait Pengakuan Bos Y dimana menyebutkan ada oknum Kasat dan seorang Oknum anggota PPA unit Reskrim polres Nabire yang membantu dirinya sehingga anak yang di duga dibawa umur tersebut bisa bekerja di tempatnya. Saat dikonfirmasi, pada jum’at (10/05/2024) Pukul 12.56 WIT Melalui Via Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Bertu Haridyka Eka Anwar,.S.T.K. singkat menjelaskan, bahwa “Waduh Gas Ini Bang, sudah salah, itu Yono siapa? gak kenal, Kalo Doni pengurusnya saya kenal, karena untuk koordinasi bila ada apa apa. Okee bang monior, kita tindak lanjutin. “Jawab kasat Reskrim Polres Nabire.

Baca Juga :  Pelatihan Photoshop Produk UMKM Dalam Rangka Pemasaran

(TIM)

Comment