DT Sodomi Anak Dibawah Umur di WC Masjid

MediaSuaraMabes, Muara Enim – Polres Muara Enim melalui Satuan Reskrim Polres Muara Enim menangkap pelaku menyetubuhi anak dibawah umur. Mirisnya persetubuhan anak dibawah umur tersebut dilakukan sesama jenis yang dilakukan didalam WC dekat sebuah masjid diwilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim (21/06).

” Ya, kita hari ini telah mengamankan kepada tersangka DT (20) pelaku pencabulan sesama jenis anak di bawah umur, yang mana korbannya sendiri yaitu seorang pelajar berinisal DP berusia 14 tahun ,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar ,SIK, melalui Kasat Reskrim Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma SIK kepada para wartawan Senin(21/06).

Lanjut Kasat, bahwa aksi pencabulan yang di lakukan oleh tersangka tersebut di ketahui berdasarkan laporan dari korban sendiri kepada orang tua korban, bahwa korban DP telah di cabuli, di sodomi oleh pelaku DT sebanyak 3 kali di tempat yang sama di belakang masjid At-Taqwa Talang Gabus Tanjung Enim.

” Ya, ini pertama kali kasus seperti ini
ada di Kabupaten Muara Enim modus tersangka melakukan aksi nya,yaitu mengajak korban ke kamar mandi minta di temani, lalu tersangka menyodomi korban ,” jelas Kasat.

Dikatakan, bahwa korban sendiri, baru hanya 1 orang yang melaporkan dan akan kita lakukan pengembangan lagi apakah ada korban-korban lain dari pelaku tersebut. Tersangka ini melakukan perbuatan tersebut karena dahulu Tersangka waktu masih kecil pernah di lakukan hal yang sama yaitu di sodomi.

” Nah, untuk tersangka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang
atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Konvoi Bersama Para Fans Sepak Bola Piala Dunia Qatar di Nabire

“Menghimbau Kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua yang ada di Kabupaten Muara Enim. tolong lebih berhati-hati waspada dan kontrol terhadap anaknya karena yang perlu diwaspadai sekarang bukan hanya anak-anak di bawah umur perempuan saja namun lelaki juga harus diwaspadai, kejahatan di lakukan karena ada kesempatan, dan berharap mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Kasat Reskrim tersebut saat jumpa Pers Senin (21/06). (Sumarwan)

Comment