Cabut Gelar Marambe ke TW

MediaSuaraMabes, Talaud – Menyikapi kontroversi pemberian gelar Marambe ke TW, mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat khusus para tetua adat Talaud, antara nya tokoh Adat Moronge, papa Ratum Banua dan pejabat Ratum Tampa kecamatan Moronge bapak Sutomo Tingginehe.

Beliau mengatakan Bahwa gelar “Marambe” hanya bisa diberikan kepada orang yang memiliki jasa besar bagi daerah kabupaten Talaud bumi Porodisa dan orang yang jadi penutup, teladan bidang moral dan etika. jadi tidak bisa sembarangan orang diberi gelar “Marambe”. Karena itu, minta agar gelar yang diberikan kepada Pdt. Tamy Wantania segera dicabut.

Kami tidak mengakui pemberian gelar marambe itu kepada ybs, apalagi hanya diberikan sepihak oleh orang tertentu mestinya itu harus lewat musyawarah tokoh2 adat.

Demikian juga tanggapan yang sama datang dari tokoh agama dan pemerhati budaya Talaud Pdt. Dr. Eldon Tatoha Matone ng M.Th. dia keberatan dengan pemberian gelar marambe kepada Pdt Dr Tami Wantania. Keberatan itu sudah disampaikan tokoh agama ini antara lain lewat komentarnya di medsos.

Mirisnya juga TW yang dapat gelar Marambe itu dalam beberapa kesempatan kunjungan di Talaud mengatakan bahwa dia sudah tinggal satu rumah dengan sang pangeran walaupun beda kamar karena sang pangeran di lantai 2 dia di lantai 1.

Mereka belum bisa kawin karena alasan tertentu nanti sesudah pilkada selesai baru akan Menikah.
Kehidupan TW dan bupati Talaud. Itu Pengakuan yang di Sampaikan di setiap Acara dimana ada Beberapa masyarakat yang Sempat bertanya yang ini menjadi bahan pergunjingan masyarakat bahkan muncul perdebatan di medsos. (Amir Pontoh)

Baca Juga :  Gubernur Dan Kapolda Sumsel Kampanyekan Protokol Kesehatan

Comment