Diduga Pemkab KBB Tahun 2023 Nunggak Pembayaran Hingga Seratus M Lebih Kepada Pengusaha

MediaSuaraMabes, Bandung Barat Jabar – Salah satu pengusaha di Kabupaten Bandung Barat pertanyakan perihal pembayaran pekerjaannya yang sudah selesai dilaksanakan tahun 2023, Namun sampai dengan saat ini belum juga ada realisasi pembayaran.

“Diduga Pemkab KBB Nunggak Pembayaran Untuk Tahun 2023 Kepada Beberapa Pengusaha”.

Ketua GardaSuaraMabes (GSM) Jawa Barat, Firman angkat bicara terkait Pemkab Bandung Barat, utamanya kepada Pj Bupati Bandung barat selaku yang ditunjuk sebagai pemimpin oleh Presiden melalui Mendagri berkaitan dengan keluhan para pengusaha, dengan belum dibayarkannya atas proyek barang dan jasa di tahun 2023 oleh pihak Pemkab.

Sementara untuk pembayarannya sendiri dijanjikan akan dibayarkan di tahun 2024, awal tahun yakni, pada bulan Januari 2024. Sangat miris memang, Ketika Ketua organisasi GSM menanyakan terhadap salah satu pengusaha yang belum dibayarkan atas hak’nya tersebut.

Benar, Hak kami belum dibayarkan atas sebuah proyek barang dan jasa kepada kami oleh pihak Pemkab Bandung Barat/pihak BKAD, ujar pengusaha tersebut, yang enggan disebutkan identitasnya.

“Mungkin saja beberapa pengusaha yang lain pun sama nasibnya belum dibayarkan hak’nya atas pekerjaan yang telah selesai oleh pihak Pemkab Bandung Barat, Apabila melihat demikian adanya.

Dan kemungkinan ada benarnya, merujuk kepada keterangan dari salah satu sumber pengusaha yang menyebut besaran nilai total yang harus dibayarkan pihak Pemkab Bandung Barat kepada pihak ketiga/pengusaha – pengusaha yang ada lebih kurang diatas Seratus Milyar lebih”.

Seperti menurut pengusaha lokal asli dari KBB yang menyebut, kondisi yang ia alami sangat berat.
Untuk mengerjakan proyek tersebut harus meminjam uang dari bank untuk pengerjaannya.
Dan pembayaran ke bank’nya sendiri baik pinjaman pokok, maupun bunganya, berupaya untuk selalu dipenuhi sesuai dengan perjanjian saat meminjam.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Pimpin Rapat Koordinasi Bulanan

Tapi sebaliknya, dari pihak Pemkab Bandung Barat sendiri hanya terus menerus menjanjikan bahwa hasil pekerjaaanya akan dibayar Januari 2024, namun sampai saat ini belum Se-Rupiah pun dibayarkan.

Firman menyebut, Hal ini menjadikan pertanyaan yang besar, dan hal ini pula mesti menjadi perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait di pemerintahan pusat, entah itu dari pihak Kementrian terkait, yang berkaitan dengan kucuran dana APBD KBB tersebut.

Atau pun dari pihak BPK melalui BPKP, Kejaksaan, KPK untuk mengaudit, melihat langsung kos-kos pengeluaran keuangannya. Sudah sesuai kah antara pengeluaran keuangan dengan laporan SPJ nya tersebut.

(*/red).

Comment