100 Hari PJ Bupati: Harga Kelapa Melonjak, Petani Inhil Bersorak

MediaSuaraMabes, Indragiri Hilir – Telah genap 100 hari kerja Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman, yang menunjukkan kinerja memuaskan, terutama dalam peningkatan harga komoditas kelapa, sumber pendapatan utama masyarakat Inhil. Sejak Herman menjabat pada 23 November 2023, harga kelapa di wilayah ini mengalami dua kali kenaikan signifikan.

Pada akhir Desember 2023, harga kelapa jambul melonjak dari Rp 1.500 – 1.700 per kilogram menjadi Rp 2.500 per kilogram. Dan pada akhir Februari 2024, harga tersebut kembali naik menjadi Rp 3.200 per kilogram, memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat Inhil yang mayoritasnya adalah petani kelapa.

Salah seorang petani kelapa di Kecamatan Enok, Ramli alias Lemok (36), menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan Pj Bupati Herman yang berhasil meningkatkan harga kelapa, memperlihatkan semangat baru bagi petani untuk merawat dan memanen hasil kebun kelapa.

Ramli menyebutkan bahwa sejak Desember lalu, harga kelapa jambul telah mengalami dua kali kenaikan, dari Rp 2.700 sampai Rp 3.200 per kilogram. Sementara itu, petani kelapa lainnya, Rudi (34), juga menyampaikan peningkatan harga kelapa yang signifikan.

Faktor kenaikan harga kelapa lokal ini juga dipengaruhi oleh kerjasama yang dilakukan oleh Pj Bupati Herman dengan pihak luar negeri untuk memperluas pasar dan meningkatkan permintaan kelapa lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam rangka mendukung kesejahteraan petani kelapa, Herman mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan keunggulan kelapa lokal baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Melalui kerjasama tersebut, diharapkan harga kelapa lokal dapat stabil dan meningkat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Inhil.

Langkah-langkah strategis yang diambil Herman dan kerjasama yang dilakukannya dengan berbagai pihak menandai upaya serius pemerintah daerah dalam mendukung para petani kelapa dan masyarakat Inhil secara keseluruhan. Dengan harapan bahwa harga kelapa lokal dapat bersaing lebih baik di pasar internasional dan tidak terjadi monopoli oleh pihak tertentu.
Dum.0793

Baca Juga :  Pemkot Prabumulih Melalui Bappeda, Kembali Mengelar Musrenbang RKPD 2024

Comment