Direktur LP3BH Manokwari Mengapresiasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilum MA RI) Tentang Rencana Pembentukan Sekitar 35 Pengadilan Negeri Di Indonesia

MediaSuaraMabes, Manokwari Papua Barat – Yan Christian Warinussy SH. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, “Yan, memberi apresiasi atas rencana pembentukan satuan kerja Pengadilan Tinggi (tingkat banding) dan Pengadilan Negeri di Indonesia, khususnya di Tanah Papua yaitu Provinsi Papua Barat.
Sabtu,13/01/24.

Direktur LP3BH mengutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilum MA RI) tentang rencana pembentukan sekitar 35 Pengadilan Negeri di Indonesia, salah satu diantaranya pada nomor urut 20 yaitu Pengadilan Negeri Teluk Bintuni sebagai pemecahan dari Pengadilan Negeri Manokwari.

Tentu hal ini merupakan berita sukacita serta dapat menjadi kado pertama di Tahun Baru 2024 bagi segenap masyarakat pencari keadilan di Teluk Bintuni dan sekitarnya.

Ini menjadi berita menarik dan membangun sukacita damai bagi seluruh warga Kabupaten Teluk Bintuni yang sudah lama menantikan hadirnya Pengadilan Negeri di Bintuni.

Yan juga Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan MA yang telah menjawab aspirasi pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakat sipil di Kabupaten “bumi Sisar Matiti” ini.

Beberapa kali sebagai Advokat dan salah satu pejabat penegak hukum, saya dan LP3BH Manokwari mendorong pentingnya pemerintah pusat RI di Jakarta serta MA untuk dapat menghadirkan sebuah satuan kerja Pengadilan di kota Bintuni.

Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni juga telah merespon rencana pendirian Pengadilan di Bintuni. Yaitu dengan telah disiapkannya tanah untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Teluk Bintuni tersebut.

Direktur LP3BH Manokwari karena itu meminta agar Bupati Bintuni serta Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat guna berkomunikasi dengan MARI dan Mahkamah Agung RI lebih khusus Badan Peradilan Umum.

Baca Juga :  Kemendagri Turun ke Aceh Dorong Percepatan Realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Yaitu untuk mempersiapkan pendirian Pengadilan Negeri di Bintuni, termasuk mempersiapkan segenap perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) bagi pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Bintuni kelak.”Ucap Yan.

Lanjut,Pendirian dan pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni akan memperoleh pengawasan dari seluruh rakyat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Adi Manopo.

Comment