Komponen LSM Garut Desak Kejaksaan Negeri Garut Segera Tuntaskan Kasus-Kasus Korupsi Yang Mangkrak

MediaSuaraMabes, Garut Jawa Barat – Lambannya penangan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Garut, baik yang telah dilaporkan masyarakat maupun yang sedang ditangani oleh Kejari Garut, Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi para pegiat anti korupsi di Kabupaten Garut, Selasa (12/12/2023).

Kasus-kasus yang terindikasi adanya dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, Seperti pada kasus Pokir, Reses BOP/DOP DPRD Garut periode 2014 -2019 yang belum juga tuntas sampai dengan saat ini. Padahal kasus tersebut sudah lama dan beberapa kali ganti Kepala Kejari, Kemudian kasus dugaan korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) yang mendapat perhatian masyarakat tetapi sama belum juga tuntas.

Publik sangat menginginkan penegakan hukum yang pasti dalam kasus BIJ tersebut. Padahal jelas kasus BIJ tersebut sudah ditangani oleh pihak Kejati Jawa barat, akan tetapi belum juga tuntas.

Adapun surat supervisi dari KPK atas tanggapan laporan Laskar Indonesia Garut laporan pengaduan masyarakat dugaan kasus di Garut oleh KPK dijadikan bahan supervisi penegakkan hukum tindak pidana korupsi dengan berkoordinasi dengan penegak hukum setempat.

Sehingga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali baik APIP maupun APH untuk mengevaluasi dan introspeksi akan tugas fungsi didalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan aksinya Ketua Garuda Nusantara Intan Dewata (LSM GNID) yang lebih dikenal dengan Rudi Garda menyampaikan, Bahwa upaya kami ini sebagai koreksi bahwa tema Peringatan Anti Korupsi jangan cuma slogan semata tapi harus diimplentasikan secara nyata, katanya.

Dan ini bentuk dukungan kepada penegak hukum didalam membangun sinergisitas antara
institusi dengan seluruh komponen bangsa dalam memberantas korupsi. Sesuai dengan tema hari Anti Korupsi sedunia tahun 2023 Kejaksaan yang bertemakan ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’ dan Tema Hakordia 2023 ”KPK Sinergi Berantas Korupsi Menuju Indonesia Maju”, ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel dan 'GENCAR' Kembali Gelar Baksos ke APKLI

Indonesia harus dan wajib terbebas dari korupsi, Maka dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi (Hakodia) tahun 2023 ini, Kami masyarakat yang tergabung dalam Komponen LSM Garut yang terdiri dari Garuda Nusantara Intan Dewata, Laskar Indonesia DPD Garut, Spektrum, Indonesia Anti
Korupsi (Indek) dan organisasi perkumpulan lembaga lainnya menyatakan sikap :

  1. mendesak Kejaksaan untuk bekerja profesional, lndependen jangan takut di intervensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangannya dalam
    memberantas korupsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan indikasi korupsi seperti kasus BOP Pokir, Reses DPRD Garut priode 2O14 – 2019, Bank lntan Jabar (BIJ) dan kasus kualitas infrastuktur yang diduga ada unsur KKN, serta kasus-kasus lainnya yang mengakibatkan keuangan negara/daerah dirugikan.
  3. mendesak Kejaksaan Garut untuk melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dan bersinergis dengan intutusi penegak hukum lainnya
    dalam pelaksanaan supervisi pemberantasan korupsi.
  4. Akan terus mengawal proses hukum kasus-kasus yang dilaporkan maupun yang lagi
    sedang ditangani oleh APIP dan APH.

Demikian pernyataan sikap kami Komponen LSM Garut jelas, tegas dan tidak akan pernah berubah sampai kapanpun, Bahwa ‘‘Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akanya, dan Koruptornya wajib dipenjarakan”, bebernya.

(redMSM).

Comment