Bantah Pembelian Baliho APBDes Dan Prasarana Perpustakaan Digital Tahap 1 DD 2023, Eks PJ Kakon Ngarip Tuding Kakon Definitif Yang Belanja Ditahap 2

MediaSuaraMabes, Tanggamus – Selain tidak pernah mau mengangkat telpon via whatshaap selama beberapa hari Irfan Suharto eks Pj. Kakon Pekon Ngarip tidak mengindahkan surat konfirmasi yang dilayangkan oleh pihak pewarta media ini Nomor : 029/ II/ MSM LPG/ XI/ 2023, dimana dalam surat tersebut adalah permintaan konfirmasi terkait Pengadaan (Pembelian) Prasarana perpustakaan ( Perpustakaan Digital ) senilai Rp 15.000.000,- dan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa ( Pembuatan Poster/ Baliho Informasi Penetapan Penetaapn/ LPJ APBDES Untuk Warga ) Poster/Baliho/ Lainnya Atas ke Masyarakat Informasi APBDES, LPJ dan Lainnya ( Sosialisasi Kegiatan APBPekon ) Rp 60.000.000,-.

Dimana surat konfirmasi tersebut sebelumnya berawal dari keterangan Sularno salah satu kaur pekon Ngarip yang mengatakan bahwa pembayaran (pembelian,red) perpustakaan digital dilakukan sendiri oleh PJ Kakon ditahap 1 2023, seperti apa perangkat prasarana perpustakaan itu sendiri Sularno gak tau, malah balik bertanya, “ apa iya pak yang dimaksud dengan Perpustakaan digital itu hanya 2 (dua) lembar stiker barcode seukuran kertas HVS itu, (sambil menunjuk stiker yang nempel di dinding) di hargai Rp 15juta !?..” . Sularno juga mengatakan bahwa belum ada selama ini pelatihan tentang Perpustakaan Digital d[ pekon Ngarip.

Irfan Suharto yang juga Kasi Pembangunan Kecamatan Ulu Belu disambangi pewarta media ini, tuk menyampaikan surat konfirmasi ke Irfan dan Camat kecamatan Ulu Belu (Surat tembusan konfirmasi) sedang tidak ada, menurut beberapa staf kecamatan barusan saja ke Pekon Pagar Alam, rupanya Irfan lagi-lagi di percaya jadi Pj. Kakon Pekon Pagar Alam. Akhirnya Irpan bisa dihubungi setelah salah satu rekan media pewarta ini menghubungi Irpan, tidak banyak perkataan Irfan di via telephon, dia hanya membantah isi surat konfirmasi tersebut adalah tidak benar, bahwa semua pembelanjaan yang dimaksudkan surat tersebut dilakukan ditahap 2 DD 2023 dan tentu saja itu kakon definitif yang melaksanakan, setelah itu handphone mati.

Baca Juga :  Geliat 200 Anggota Usaha Mikro Kab. Pacitan Bersama Anggota DPR RI Edy Baskoro Yudhoyono

Selanjutnya Syahroni sekdes didampingi Siswanto Kakon Ngarip ditemui pewarta koran ini, 27 November 2023, mengatakan ke insan pers bahwa 2 item pembelanjaan yang dipertanyakan pihak pers dihandle sendiri oleh Pj Pekon Ngarip saat itu ditahap 1 (bukan TPK ataupun bendahara pekon yang bayar) sedang perangkat sarana perpustakaan digital yang dibeli Cuma 2 stiker barcode yang ditempel di dinding pekon dengan harga Rp 15juta yang dimasukkan dalam program peningkatan mutu dan pendidikan masyarakat, saat ditanyakan copy atau salinan hasil notulen (tertulis) musyawarah dusun, dengan sedikit gagap syahroni mengatakan bahwa pekon tidak megang salinan tersebut tapi disimpan kadus.

Sedang masalah baleho kegiatan yang masuk item Penyelenggaraan Informasi Publik Desa ( Pembuatan Poster/ Baliho Informasi Penetapan Penetaapn/ LPJ APBDES Untuk Warga ) Poster/Baliho/ Lainnya Atas ke Masyarakat Informasi APBDES, LPJ dan Lainnya ( Sosialisasi Kegiatan APBPekon ) Rp 60.000.000,- jelas tidak ada karena peruntukannya lain, “lebih lanjut silahkan bapak-bapak tanyakan ke pak Irfan, karena pembelian dan pembayaran kedua item tersebut adalah PJ Ngarip di tahap 1 2023 “ jelas Syahroni ke para insan pers. MH Indardewa/Suhandi dan Tim.

Comment