Sekda Nias Utara Ditangkap saat Pesta Narkoba dengan 5 Perempuan

Media SuaraMabes, Medan -Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque (sebelumnya disebutkan Scorpio) di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 13 Juni 2021 dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, Yafeti ditangkap saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut. Yafeti ditangkap saat berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 8 orang lainnya.

“Petugas kita menemukan di dalam ruangan KTV 201 di lantai 2 tempat hiburan tersebut sebanyak 9 orang. Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa. Termasuk yang bersangkutan (Yafeti Nazara). Lalu petugas langsung melakukan penggeledahan ditemukan di lantai ruangan KTV tersebut satu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam gulungan tisu kecil,” ungkap Niko, Senin (14/6/2021) dini hari.

Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

“Dia (Yafeti) mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega mengkonsumsi 1 butir, Ronald mengkonsumsi 1/2 butir dan Johan mengkonsumsi 1/2 butir. Sementara Nita telah mengaku mengkonsumsi 1/2 butir, Anisa mengkonsumsi 1/2 butir, Adelia mengkonsumsi 1 butir dan Ade mengkonsumsi 1 butir. Sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut,” paparnya.

“Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya di ruang KTV itu,” tambahnya. (tim)

Comment