Material Risha Tidak Sesuai Spek, PUPR Telah Memberikan Surat Teguran Tertulis Kepada PT Adhi Karya Selaku Kontraktor Pelaksana

MediaSuaraMabes, NTT – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini tim teknis dari Direktorat Jenderal Perumahan, menemukan adanya material Risha tidak sesuai dengan spek, gambar material sebagai bahan utama pembangunan 2100 unit rumah khusus bagi para pejuang eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Temuan tim teknis PUPR ini berada di lokasi Workshop PT Adhi Karya sebagai salah satu Kontraktor Pelaksana Pembangunan 2100 rumah khusus tersebut dengan alokasi sekitar 400 unit lebih.

Meski telah menjadi temuan namun diduga material risha hasil pabrikan dari salah satu perusahaan penyedia material risha bagi PT Adhi Karya untuk pekerjaan rumah khusus bagi pejuang eks timor timur itu tetap digunakan bahkan kini telah terbangun hampir 50 unit rumah di lokasi tersebut.

Sesuai dengan data temuan tim teknis PUPR yang diperoleh tim media dari sumber terpercaya yang diminta untuk merahasiakan identitasnya, dari data tersebut terinci pada rakitan tulangan manel P1 terdapat sejumlah temuan diantaranya, perbedaan jumlah Sengkang kacamata yang seharusnya berjumlah 5 buah menjadi 7 buah, terdapat juga perbedaan jumlah Sengkang cincin seharusnya berjumlah 12 buah (4 buah tiap sisi dan 2 di sudut) ternyata hanya 8 sehingga terjadi nol pada sisi sudut juga terjadi variasi jarak peletakan antara selangkang kacamata kira-kira 0,3 milimeter (mm).

Selain itu pada rakitan tulangan panel P2 terdapat sejumlah temuan diantaranya, diameter tulangan seharusnya 8,00 milimeter (mm) sementara hasil pengukuran hanya 7,21 mm (diluar batas toleransi kira-kira 0,4 mm), ada juga pengikat wiremesh hanya diikat bendrat pada 2 titik yaitu pada ujung-ujung lebar panel.

Sementara hasil pemeriksaan pada instalasi rumah Risha yang sudah terbangun ditemukan adanya perbedaan pada pondasi diantaranya, sesuai petunjuk teknis yang ada 40×40 cm /70 x 70 cm namun terdapat variasi ukuran pondasi karena menyesuaikan dengan galian tanah dan belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Kota Karang Bagikan Dana BLT,DD Tahap II Tahun 2021

Tim juga menemukan adanya pelanggaran pada rumah risha seperti pada pemeriksaan instalasi rumah risha pada struktur risha yakni terdapat panel risha yang rusak namun sudah terinstal pada salah satu unit yang sudah terbangun.

Pada pemeriksaan lainnya tim juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada pemeriksaan panel Risha panel struktur P2 yakni dimensi dan kondisi fisik panel P2 yang diproduksi kesikuan arah lebar belum sesuai dengan ketentuan, dimensi, lubang baut arah memanjang tidak sesuai dengan juknis 14,78mm (seharusnya 16 mm).

Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi NTT melalui Kepala Seksi Wilayah satu, I Wayan Avend  Mahawan Sumawa yang dikonfirmasi tim media pada Sabtu (19/08/2023) membenarkan adanya temuan tersebut dan sebagai Langkah tindak lanjunya pihak PUPR telah memberikan surat teguran tertulis kepada PT Adhi Karya selaku Kontraktor Pelaksana.

“Terkait temuan risha tersebut kami sudah melakukan teguran terhadap Pt Adhi  dan instruksi kepada seluruh penyedia untuk tetap mengikuti kualitas dan spesifikasi teknis yang sudah tertuang dalam kontrak. Kami juga sudah minta kepada PT. Adhi Karya untuk menghentikan pekerjaan pencetakan risha dan segera menyesuaikan dengan spesifikasi teknis serta memisahkan risha yang tidak sesuai spek.”jelasnya.

Terkait penggunaan material yang sudah menjadi hasil temuan tim teknis menurut Avend, pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi apakah material tersebut digunakan atau tidak.

“Kami belum mengkonfirmasi kembali di lapangan, tetapi nanti kami akan cek ke lapangan kalau memang terbukti kami akan berikan sanksi tegas.”tegas Avend.

Terkait temuan tersebut PT Adhi Karya melalui Project Managernya (PM) Irfan saat dikonfirmasi tim media melalui sambungan whatsApp menolak untuk memberikan komentar malah meminta media ini untuk konfirmasi ke orang lain

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Mengajak Masyarakat Pessel Berdoa Untuk Almarhum Nasrul Abit

“Bapak konfirmasi saja kepada orang memberikan data, itukan data internal PU” (ras/wr/red)

Comment