Rekrutmen Komisioner Bawaslu Kab/Kota Se-Indonesia Periode 2023-2028 Diduga Bermasalah

MediaSuaraMabes, Aceh – Mantan komisioner Bawaslu Kota Banda Aceh periode 2018-2023 Dr. Yusuf Al-Qardhawy, SHI., CPM., MH mensinyalir rekrutmen komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 diduga sarat intervensi pihak-pihak tertentu yang memiliki obsesi tidak sehat untuk pemilu dan pilkada tahun 2024.

Hal ini menurut mantan ketua umum FPI (Front Pembela Islam) Aceh terlihat dari prosesnya yang terkesan tidak transparan sejak awal proses rekrutmen timsel.

Indikasi lain adalah beberapa kali penundaan pengumuman sejak di timsel hingga di Bawaslu RI.

“Rekrutmen pengawas pemilu kali betul-betul rusak, saya udah dua kali jadi komisioner belum pernah seperti ini, syukur saya tidak ikut kemarin, sudah terbaca oleh saya. Sungguh tidak transparan!” .

Tokoh Aceh ini meminta tidak melantik komisioner yang sedang dalam proses saat ini sebelum masalah yang dilaporkan ke DKKP maupun ke berbagai instansi legal lainnya tuntas.

Mantan aktivis ini menambahkan, pemilu ke depan akan bermasalah dan kacau-balau jika ini tidak diselesaikan segera.

Lebih jauh ditegaskan, “Ini barangkali karena ada deal-deal tertentu ketika Komisioner Bawaslu dipilih, Inilah konsekuensinya”. Tegas Aby Yusuf panggilan sehari-hari tokoh Aceh ini. (Rusli)

Baca Juga :  Kejari Depok Jeblos kan 2 Koruptor Dana Pendidikan SDN Grogol ke Penjara

Comment