Sipandu Beradat Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengamanan Tradisi Ngaben

MediaSuaraMabes, Jembrana Bali – Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Desa Adat) merupakan salah satu Program Pemerintah Daerah Propinsi Bali, melalui Pergub no.26/29 Mei/thn 2020, adalah satu tujuan Sipandu Beradat dalam fungsi Preventif adalah untuk memberikan rasa aman serta kelancaran terhadap kegiatan-kegiatan adat keagamaan di masyarakat.

Menyikapi Kegiatan Pengabenan Almarhum Ni Luh Putu Puspitawari (19) perempuan pelajar, penduduk Br.Melaya Tengah Kaja, Desa dan Kec.Melaya, Kab.Jembrana.

Yang pelaksanaanya pada hari Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023 pukul 09.00 WITA bertempat di Setra Desa Adat Melaya, Banjar Melaya Pantai, Desa dan Kec. Melaya, Kab.Jembrana.

Komponen Sipandu Beradat yang meliputi unsur Pecalang Desa Adat Melaya selaku Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda), Bhabinkamtibmas 1 dan 2 Desa Melaya, selaku Pembina Sipandu Beradat, melaksanakan Yanmas dalam bentuk pengamanan dan pengawalan serta pengaturan lalulintas yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya, sehingga pelaksanaan prosesi upacara pengabenan dari rumah duka hingga sampai di setra adat Melaya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar

Prosesi Pengabenan Jenazah yang dipuput oleh Ida Pandita Mpu Griya Wijaya Kusuma Kaliakah dan hanya diikuti oleh pihak keluarga almarhum, serta Krama Adat Banjar Sumberaari kurang lebih 200 orang, Penanggung jawab I Ketut Seraman.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pengamanan oleh UKL 3 Polsek Melaya dipimpin Pawas Iptu I Ketut Redana, Bhabinkamtibmas Desa Melaya, dan Pecalang Desa Adat Melaya hinga selesai, dan berjalan dengan aman kondusif.

sum : az
(redMSM/rfd).

Baca Juga :  Polwan Polda Sulteng gelar bakti sosial di TPA Kawatuna

Comment