Proyek Pengelolan Air Kota Baru Parahyangan Dipertanyakan

MediaSuaraMabes, Bandung Barat Jabar – Ketua Barisan Pemuda Nusantara Kabupaten Bandung Barat (Bapera) Bobi Irwanto mempertanyakan, Perihal proyek pengelolaan air yang beralamat di Desa Cipendeuy Padalarang, Yang konon dikelola oleh pihak Kota Baru Parahyangan Padalarang.

Menurut Bobi, Keberadaan proyek tersebut sangat diragukan legalitasnya, Karena air yang diambil berasal dari waduk Saguling, Dimana waduk Saguling tersebut, jelas dibangun untuk sebuah pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

“Kalau ini diteruskan akan menjadi kerugian bagi negara juga,”ujar Bobi.

Masih menurut Bobi, Dari keterangan yang didapat dari pihak pegawai di proyek pengelolaan air tersebut, Perdetik bisa 100 liter.

Apabila itu benar adanya, kemungkinan lama-lama air waduk Saguling yang untuk pembangkit listrik tenaga air tersebut akan cepat menyusut.

Padahal jelas keberadaan PLTA Saguling tersebut adalah untuk memenuhi pasokan listrik untuk Jawa – Bali.

Bobi juga akan mempertanyakan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terutama kepada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, “Ko semudah itu pihak pemerintah mengeluarkan ijin,”ungkapnya.

Sementara pihak Town Management Kota Baru Parahyangan saat akan dikonfirmasi, Selalu tidak ada ditempat, Hal itu dikatakan petugas recepsionisnya,

“Maaf pa beliau yang membidanginya lagi tidak ada ditempat lagi ke luar”, ujarnya.

(***)

Baca Juga :  Bupati Tanggabus Dampingi Gubernur Lampung Hadiri 50 Tahun Kemitraan PT.Nestle Indonesia Dengan Petani Kopi

Comment