Penyemprotan Desinfektan Skala Besar di Pusat Keramaian oleh Polres Jepara

SuaraMabes,, Jepara – Kepolisian Resor Jepara bersama dengan Kodim 0719/Jepara, serta Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Jepara, Selasa (08/06/2021).

Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menyampaikan, petugas gabungan pagi ini melakukan penyemprotan, di beberapa fasilitas umum di Jepara.

“Kegiatan penyemprotan telah menyasar di titik-titik fasilitas umum di sepanjang jalan protokol, baik pasar, terminal maupun kawasan ramai pertokoan,” ujar Kapolres.

Tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai target penyemprotan disinfektan adalah tempat yang rawan terjadi penularan virus corona.

Menurutnya, virus Corona tidak bisa dilawan sendiri namun harus dilawan secara bersama-sama, dengan cara menjaga jarak, kurangi mobilitas dan hindari keramaian di tempat umum.

Penyemprotan dengan menggunakan mobil water canon dan petugas dengan menggunakan APD lengkap. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih berkepanjangan dan meresahkan masyarakat.

Kapolres menambahkan, kita mengharapkan semua pihak sangat mendukung tindakan kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di fasilitas umum di wilayah Kabupaten Jepara. (hms)

Baca Juga :  Di HUT Satpam Tahun 2022, Polres Jepara Gelar Lomba Ketrampilan Ekswil Pati

Comment