Danramil 03/Batealit; Penyusunan (RKPDes) Tahun 2024 dan DU RKPDes Tahun 2025 Agar Berpegang Sesuai Aturan Perundang-undangan

MediaSuaraMabes, Jepara – Danramil 03/Batealit Kapten Chb Purwanto menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang pembahasan penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan DU RKPDes Tahun 2025, yang dilaksanakan di Balai Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Selasa, (26/7/2023) semalam.

Kegiatan musyawarah desa ini untuk menyepakati RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKPDes Tahun 2025. Untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat.

Pemerintah Desa Bawu akan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat serta dalam kegiatan itu ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh Pemerintah Desa Bawu, sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.

Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata, terutama di bidang pembangunan baik fisik maupun non fisik. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Dalam kesempatan itu, Danramil 03/Batealit Kapten Chb Purwanto menyampaikan agar dalam kegiatan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 dan RKPDes Tahun 2025 agar tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Bawu, ” kata Kapten Chb Purwanto.

Di kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopincam Batealit, Kasi PMD Batealit Amin Fatah, Petinggi Desa Bawu Kuwat Setiawan, Babinsa Pelda Arif, Bhabinkamtibmas Briptu Didik PS, Polisi RW Aipda Juni, Ketua BPD Qoidul dan Ketua RW se-Desa Bawu.

(Yusron/Jateng).

Baca Juga :  Dilepas Wabup Teluk Wondama, Dandim 1811/Teluk Wondama Pimpin Ekspedisi Merah Putih Oyaa 2023

Comment