Komitmen Kopolda Kalbar Patut Diapresiasi Oleh Semua Pihak,”Kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute

MediaSuaraMabes, Kalbar – Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat, menjadi sorotan karena komitmennya dalam menindak para pelaku aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Sebagai latar belakang, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat PETI atau tambang ilegal mencapai Rp3,5 triliun sepanjang tahun 2022. Saat ini, tercatat ada 2.741 lokasi PETI yang teridentifikasi, dengan 1.092 lokasi yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

(Dilansir dari jccnetwork,id, Seni 29/Mai/2023)

Dalam Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin atau tambang ilegal sudah berlangsung lama dan belum kunjung terselesaikan di daerah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen dari pemerintah, penegak hukum, dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Komitmen Kapolda Kalbar ini patut diapresiasi oleh semua pihak,” kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, Senin (29/5/2023).

Menurut Sandri, Irjen Pol. Pipit Rismanto adalah seorang profesional dalam menangani masalah tambang ilegal di Kalimantan Barat. Ia melakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada.

“Beliau tidak dengan seenaknya menutup aktivitas tambang ilegal, melainkan mencari solusi yang tepat dengan mengevaluasi dampak lingkungan, kondisi sosial, dan ekonomi yang terkait,” ungkapnya.

(Hepni JK)

Baca Juga :  Mengenal sosok Bripda David, Editor Film Andalan Bid Humas Polda Sumsel

Comment