Satresnarkoba Polres Lotim,NTB Menangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

MediaSuaraMabes, Lombok Timur NTB -Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu,pengungkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat.

Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra melalui keterangan press rilis tertulisnya menyampaikan memerintahkan anggota opsnal, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang di duga pengguna obat terlarang tanpa izin tersebut.

Kemudian perintahnya di tindaklanjuti Kanit Iidik II Satresnarkoba Polres Lotim Aipda Wahyudi Eriyawan, bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan M. Syamsul Amni, pada Selasa 02/05/2023 pukul 18:30.

Ia di tangkap di rumahnya di Peresak Timur, RT 014 RW 007 Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Tersangka diamankan karena di duga memiliki obat-obatan terlarang golongan satu jenis sabu tanpa ijin, Ia terkena pasal 114 ayat(2) sub pasal 112 ayat(2), Undang-undang RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Dan saat ini setelah penangkapan pelaku diamankan di Mapolres lombok timur untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya

Di temukan sejumlah barang bukti seperti, satu bungkus plastik klip berisi diduga shabu, sebelas poket besar plastik klip berisi diduga shabu, tiga poket kecil plastik klip berisi diduga shabu, satu timbangan elektrinik, dua bungkus plastik klip berisi klip kosong, satu bungkus rokok gudang garam Surya 12, satu kotak kacamata warna hitam merk Tifosi, dua korek api gas, satu isolasi plastik warna putih, dan satu gunting.

Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) sesuai bunyi pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika (Bin Yusuf)

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Antar Dua Jenazah Korban Penyerangan di Muai ke Rumah Duka

Comment