UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terkait Pilkades Serentak Di Abaikan Bupati Labusel Masyarakat Demo

MediaSuaraMabes, Labusel Sumut – Tampaknya sebagian masyarakat di kabupaten labuhan batu selatan sumatera utara mulai hilang kesabaranya terkait pemilihan kepala desa secara serentak, yang sepertinya sengaja di abaikan bupati Edimin/Asiong, sesuai dengan uu no 6 tahun 2014 tentang desa massa pun melakukan demontrasi, tgl 5/4 2023 di depan gedung DPRD, dan di lanjutkan orasi di pintu gerbang kantor bupati, massa meminta agar pemilihan kepala desa segera di laksanakan di 52 desa tahun 2023 yang ada di kabupaten labuhan batu selatan, karena di anggap bupati selaku kepala pemerintahan daerah di kabupaten labuhan batu selatan, telah mengabaikan uu no 6 tahun 2014 sangat jelas sebelum masa jabatan kepala desa berahir 6 bulan lagi Badan permusyawaratan desa BPD membentuk panitia pemilihan kepala desa, untuk mengisi kekosongan, bupati mengangkat penjabat kepala desa dari pegawai negeri sipil, sementara di kabupaten labuhan batu selatan 4 tahun lamanya tidak ada pemilihan kepala desa, sementara surat edaran menteri dalam negeri dalam surat edarannya sampai tanggal 1 November 2023, tidak ada lagi pemilihan kepala desa, di karenakan tehapan pemilu tahun 2024 sudah mulai berlangsung.

Artinya apa bila di tahun 2023 ini tidak di laksanakan maka hampir 6 tahun di kabupaten labuhan batu selatan tidak pernah ada pilkades, sampai tahun 2025 mendatang, semua kepala desa di labusel di jabat Pj kepala desa satu kabupaten tidak ada lagi kepala desa yang dipinitif.

Di dalam aksi demontrasi yang di lakukan perkumpulan pelajar Labusel PPL dan juga masyarakat di depan gedung DPRD hanya 2 orang anggota dewan perwakilan Rakyat daerah yang hadir, H Zainal Hrp, dari fraksi PDI P, dan Bayunuddin Dali Munteh dari fraksi demokrat, dari 35 kursi yang ada luar biasa ini anggota dewan di labusel jarang mau masuk kantor, mereka enak enakan di rumah mengerjakan aktipitas lain keadaan di kabupaten labuhan batu selatan kian memprihatinkan, Dalam aksi demontrasi itu apa bila tuntutan mereka tidak di dengar maka masa mengancam akan melakukan demontrasi yang lebih besar lagi untuk demo lanjutan.

Baca Juga :  Terkutuk!!, Seorang Ibu Tiri Diduga Tega Aniaya Bocah 6 Tahun Hingga Tewas

Usai melakukan orasi dari gedung DPRD masa melanjutkan orasi di puntu gerbang masuk kantor bupati dengan tuntutan yang sama agar bupati menggelar pilkades secara serentak di 52 desa di kabupaten labuhan batu selatan tahun 2023. Karna exseminasi perda sudah turun dari propinsi, dan biaya pilkades sudah di sahkan DPRD 4,5 miliar lebih untuk pelaksanaan pilkades, Namun saat ini peraturan bupati perbub, belum juga di terbitkan, massa menuding bahwa tidak dilaksanakan pilkades adanya kepentingan politik bupati Labusel Edimin/Asiong. (M Suyanto)

Comment