Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Kasatlantas Polres Pati : 65 Kendaraan dan Knalpot Brong Berhasil Ditindak

MediaSuaraMabes, Pati – Satgas penindakan Knalpot Brong atau Knalpot tidak Standar, baru baru ini ditindak Satlantas Polresta Pati. Seperti yang kembali dilakukan pada hari Jumat malam (16/3/2023), dan dilaksanakan di sejumlah titik dalam kota Pati.

Tim Gawasdak (penjagaan, pengawasan dan Penindakan) oleh Satgas bentukan Kasat lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, S.H., M.H., kegiatan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat sehingga terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar perlu diperhatikan dan segera ditindaklanjuti.

Dalam giatnya tersebut tidak hanya melibatkan anggota Satlantas saja, tetapi melibatkan beberapa fungsi Kepolisian lainnya, diantaranya Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Seksi Propam.

Alhasil pada malam tersebut sebanyak 65 kendaraan bermotor dengan knalpot Brong berhasil ditindak dan disita kendaraanya sebagai barang bukti tilang oleh Satlantas Polresta Pati.

Sedangkan pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya memekakkan telinga betul-betul sangat meresahkan masyarakat.”sehingga Satlantas Polresta Pati hadir untuk merespon keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan razia maupun Gawasdak dengan sasaran khusus Pelanggaran knalpot Brong.

“Kasatlantas juga mengatakan, Kami akan terus memburu kendaraan dengan knalpot Brong dengan pola, waktu dan tempat yang berubah-ubah, baik pagi, siang, sore, malam bahkan pagi dinihari, sampai kota Pati benar-benar zero knalpot Brong”, tutupnya.

(Yusron).

Baca Juga :  Polisi RW Bakal Hadir Ditengah Warga Kabupaten Ketapang

Comment