Felik Simamora SH, MH Dan Patners Melayani Yang Belum Terlayani Dengan Tulus Dan Penuh Suka Cita

MediaSuaraMabes, Jakarta – Kantor Hukum Felix Simamora & Partners merupakan sebuah Kantor Pengacara, Kantor Advokat, Law Firm, Konsultan Hukum, Lawyer dan Mediator yang memiliki wilayah kerja seluruh Republik Indonesia.

Kantor Hukum Felix Simamora & Partners berusaha menjadi Mediator atau Negosiator yang baik dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan.

Namun kami juga telah banyak menangani serta menyelesaikan perkara baik secara Perdata maupun Pidana. Kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing-masing klien dengan menyediakan nasehat hukum (legal advice) baik secara tertulis maupun lisan, kapanpun dan dimanapun klien butuhkan.

Pelayanan berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien dan berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme Advokat, serta berusaha untuk tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan hukum, sehingga para klien merasa puas.

Kami memiliki komitmenn untuk menegakkan hukum sesuai dengan selogannya “Tegakkan Hukum Meskipun Langit Runtuh ”WILAYAH KERJA KANTOR HUKUM Felix Simamora & Partners.

Kantor Hukum Felix Simamora & Partners ini berada di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yaitu di Jakarta Utara sebagai salah satu wadah berkumpulnya para Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum (Lawyer), Konsultan Hukum yang berpendapat keadilan adalah hak semua orang oleh sebab itu wajib ditegakkan.

Dan dalam proses penegakkannya memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan. Kantor Hukum Felix simamora & Partners memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia. (Oleh Aslin Purba)

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Satgas Madago Raya Berbagi Daging Qurban

Comment