Tim Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sabu

MediaSuaraMabes, Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat, berhasil amankan diduga pengedar narkotika, jenis Sabu sabu, di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Kamis 9/3/23 pukul 02,00 wib dini hari

Dari lokasi penggerebegan berhasil diciduk dua orang diduga pengedar Sabu sabu, yakni AS (28), warga Tegal Rejo Lingkungan I, Kel. Pekan Gebang, Kec. Gebang dan satu orang wanita RW ( 23 ) warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Dari tangan tersangka ditemukan sejumlah paket kecil sabu dalam bungkusan plastik bening dan timbangan elektronik.

Saat di konfirmasi ke Sat narkoba,Polres Langkat, melalui KBO Sat narkoba IPTU Mimpin Ginting, SH MH diruangannya, kepada wartawan mengatakan “konfirmasi langsung saja kepada Kasat Narkoba, namun saat hendak di hubungi, Kasat Narkoba Polres Langkat sedang tidak ditempat” katanya.

Ketika didesak wartawan akan kebenaran adanya penangkapan diduga pengedar sabu-sabu, ia lantas mengarahkan, agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.

Humas Polres Langkat, kepada wartawan, mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi adanya penangkapan terduga pelaku narkoba. “Belum ada informasi yang masuk ke Humas.” Ujar Sumpeno.

Namun, Sumpeno tidak menyangkal akan adanya penangkapan pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika, jenis sabu sabu di Kelurahan Pekan Gebang, kecamatan gebang, kabupaten Langkat

Sekretaris Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) DPD Langkat S. Husni, kepada wartawan (9/3/23) di Stabat, Langkat mengatakan “Agar Polres Langkat, tidak main-main terhadap pelaku dan pengedar narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.”jelasnya. (Tim)

Baca Juga :  Kegiatan Jum'at Curhat Polres Jembrana Mempererat Silaturahmi dengan Pengurus dan Pengempon Pura Dang Kahyangan Jati

Comment