Polsek Nabire Kota Bethasil Menangkap Pelaku Curanmor

SuaraMabes, Nabire – Minggu tanggal 30 Mei 2021 sekira jam 18.30 Wit, unit Reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencuraian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan terduga Pelaku  Said Arsyad (23 Tahun) .

Kejadian curanmor tersebut terjadi pada tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 Wit di depan gereja Sion Jalan Jenderal sudirman kel. Karang Timaritis

yang mana pada tanggal sesuai Laporan Polisi nomor LP / 48-K / V / 2021 / Papua / Sek Nabire Kota tanggal 30 Mei 2021 dengan Korbam  an. FRENGKI TEPAK (34 Tahun)  dengan kronologis kejadian sbb; pada Waktu dan tempat tersebut diatas, korban di kejar oleh terduga pelaku, sesampainya di TKP terduga Pelaku kemudian memukul korban sehingga korban tidak sadarkan diri (pingsan) kemudian pelaku membawa kabur motor Yamaha Xeon milik Korban.

Ditemui di Mapolsek Nabire Kota, Kapolsek Nabire kota AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si melalui Kanit Reskrim membenarkan kejadian tersebut. “Benar saya sesuai Laporan Pengaduan Tersebut kemudian memerintahkan anggota saya untuk melakukan Penagkapan setelah mendapat informasi dari cepu,” kata Kanit Reskrim.

Kemudian anggotanya sebanyak 3 personil melakukan Penangkan terhadap tersangka an. Said Arsyad di Jalan Jenderal Sudirman depan Rumah Makan Deko yang pada saat tersangka mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah putih tanpa TNKB,

Tersangka An. Said Arsyad pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga tersangka dan BB Yamaha Jupiter Z warna merah putih tanpa TNKB yang digunakan tersangka berhasil diamankan

“Untuk sementara terduga Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Nabire kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim. (hms)

Comment