Melihat Profil Kedua Kandidat Calon Ketua DPC PERADI Jepara

MediaSuaraMabes ,, Jepara – Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Kabupaten Jepara sedang punya gawai besar yaitu akan melaksanakan MUSCAB PERADI Jepara yang pertama untuk memilih Ketua PERADI DPC Jepara yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Mei 2021 bertempat di Resto d’anglo Jl. HOS Cokroaminoto Jepara

Gaung MUSCAB DPC PERADI Jepara memang menggegerkan dunia maya, Makin H – 1 proses MUSCAP DPC PERADI Jepara yang pertama untuk memilih Ketua PERADI Jepara masa bakti 2021-2026 Menjadikan iklim kompetisi oleh kedua Kandidat semakin terasa hangat,

*Karyoto.SH.,MH* Ketua Organizing Committee menjelaskan :
Guna memberikan informasi khususnya kepada calon pemilih agar tidak salah dalam menentukan pilihan nya, di pandang perlu untuk memberikan informasi baik kepada calon Pemilih maupun informasi kepada masyarakat secara umum, mengingat PERADI adalah Organisasi Advokat yang anggotanya secara langsung bersentuhan dengan Penegakan Hukum di masyarakat

Berikut kedua profil kandidat Ketua PERADI Jepara :

*Kandidat Nomor urut 1 (satu)*

Hadi Prayitno.SH lahir dan besar di Kabupaten Jepara, terlahir pada tanggal 12 September 1976, bergelar sarjana Hukum Alumni dari Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG Semarang dan sekarang berstatus Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum pada Universitas Sultan Agung UNISULA Semarang

Hadi Prayitno.SH selain dikenal sebagai Advokat yang Kridible dan organisatoris ternyata selama menjadi Kepala Desa banyak di anugrahi Prestasi yang patut di banggakan, Termasuk berperan aktif dalam ikut memjadi team Perancang undang Undang Desa UU No. 6 Tahun 2014, dan tak hanya itu selama berprofesi sebagai Advokat, di tahun 2014 sampai saat ini di percaya Polres Jepara dalam hal pendampingan hukum

Sosok Bapak yang bertanggung jawab dan menjadi imam, panutan dan kebanggaan bagi keluarganya, meletakkan pendidikan sebagai pilar utama bagi perkembangan anak anaknya,

Baca Juga :  Manuel Yenusi Resmi Gantikan Syahruddin Pulungan sebagai Kalapas Kelas IIB Nabire

H.Prayitno.SH telah mampu mengantarkan anak pertamanya Lulus S1 Farmasi jurusan apoteker, anak kedua lulusan SI Elektro Medik,ada juga yang masih menempuh pendidikan di UNTAG Semarang dan yang terakhir masih duduk di bangku SMK

*Pengalaman Pekerjaan :*
1. Kepala Desa Kawak 2 Periode (10) tahun
2. Advokat Pendamping Hukum pada Polres Jepara
3. Advokat dan Konsultan Hukum

*Pengalaman Organisasi :*
1. Bagian Hukum PCNU Jepara, Jawa Tengah – sampai sekarang
2. Team Pendiri Paguyuban Pamong Desa (PPD) Kabupaten Jepara

*Visi :*
Terwujutnya DPC Peradi Jepara yang kuat, bersatu dan mandiri dalam bingkai persatuan, Kebersamaan dan gotong royong berdasarkan Pancasila dan undang Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945

*Misi :*
1. Mendukung DPN Peradi untuk menjadikan Peradi sebagai satu satunya wadah tunggal organisasi Advokat
2. Menyelenggarakan organisasi DPC Peradi yang mengayomi dan melindungi anggota Peradi Jepara
3.Tidak menjadikan posisi jabatan Ketua Peradi untuk tujuan kepentingan pribadi
4. Membangun kebersamaan dan kegotong royongan di antara para anggota DPC Peradi Jepara
5. Memberikan pelayanan administrasi dengan cepat dan tepat pada seluruh anggota DPC Peradi Jepara tanpa unsur subjektif.
6. Menjaga marwah DPC Peradi sebagai organisasi yang terhormat
7.Melakukan koordinasi yang terukur dengan struktur organisasi Peradi diatas baik tingkat Korwil Peradi Jawa Tengah maupun tingkat DPN Peradi
8. Menjalin kerjasama dengan penegak hukum lainya untuk memberikan keadilan bagi para pencari keadilan atau masyarakat

*Kandidat Nomor Urut 2 (dua)*

H.Norkhan.SH lahir dan besar di Kabupaten Jepara, terlahir pada tanggal 20 Mei 1967, bergelar sarjana Hukum Alumni dari Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG Semarang

H.Norkhan.SH., Merupakan salah satu Konseptor dan Inisiator terbentuknya undang undang (UU) No.6 Tahun 2014 Tentang DESA yang hasilnya sampai saat ini masih di nikmati oleh 74.200 Desa di seluruh Indonesia. Dengan kucuran dana Desa sangat membantu perkembangan, kemajuan dan kemandirian desa desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  DANREM 101/ANTASARI TEGASKAN SELEKSI PRAJURIT HARUS OBJEKTIF DAN TRANSPARAN

Selain di kenal sebagai Advokat yang Vocal, Kritis, berkarakter kuat, Teliti dan ulet H.Norkhan.SH juga di kenal sebagai sosok pemimpin yang senantiasa mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan, tidak berlebihan bila H.Norkhan.SH di anugrahi predikat Bapak Organisator di Jepara

Sebagai seorang ayah H.Norkhan.SH merupakan sosok Ayah yang super sabar, Penyayang, mampu menjadi panutan bagi anak dan istrinya, Ayah dari Gilang anggota Sat Reskrim Polres Jepara ini senantiasa menamakan Kejujuran dalam semua hal terhadap keluarga besarnya.

H.Norkhan.SH mempunyai MOTTO dalam keluarganya yaitu Menjadikan Keluarga yang Sakinah Mawadah Warrahmah sebagaimana telah di contohkan Rasulullah serta menjadikan anak anak Cerdas dan ber Akhlaqu Karimah

Riwayat Pekerjaan H.Norkhan.SH
1. Direktur CV. Karya Mandiri Abadi
2. Komisaris CV. Panca Guna
3. Manager PT. JUP Pembangkit TJB PLTU Jepara
4.Legal Officer PT.Arsindo Jaya
5. Mantan Kepala Desa Dermolo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara masa bakti 2008-2014
6. Pengacara & Konsultan Hukum PT.Energi Alam Lestari (EAL) Jakarta pada Proyek TTLSD Tol Semarang Demak
7. Pengawas Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum LKBH Jepara
8. Pengawas Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini Jepara

*Pengalama Organisasi H.Norkhan.SH :*
1. Wakil ketua Tanfidziah PCNU Jepara, sampai saat ini
2. Ketua Paguyuban Perangkat Desa PPD Kabupaten Jepara Tahun 2008-2015
3. Ketua Dewan Pembina Paguyuban Perangkat Desa PPD 2018-sekarang
4. Ketua Satgas Desa Nusantara Jawa Tengah – Sekarang
5. Ketua Team Pengawas Aset Negara WRC-PAN RI
6. Ketua Forum Komunikasi Pewarta Jepara FKPJ
7. Ketua Team Pengkajian dan Penelitian alokasi dana Desa karisidenan Pati
8. Konsultan Hukum pada Yusril Ihza Mahendra Cabang Jepara

*VISI :*
Hendaklah keadilan di tegakkan walapun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum) dengan bekerja keras, berfikir cerdas, bertindak tuntas, serta berhati ikhlas

Baca Juga :  Kapolda Papua Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021SPN

*MISI :*
Mempertahankan eksistensi Peradi Otto hasibuan khususnya DPC Peradi Jepara, sehingga lebih maju, terhormat, lebih di segani, dan di hormati, semua tingkat penegakan hukum agar duduk sejajar dan tidak di pandang sebelah mata oleh penegak hukum lainnya.
Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Advokat yang kridible dan bisa di pertanggung jawabkan, hal tersebut dikarenakan tumbuhnya berbagai macam organisasi Advokat yang tidak memenuhi standart profesi advokat itu sendiri

Karyoto.SH.,MH. Menambahkan : di atas sudah di jelaskan profil, Pengalaman Organisasi, Riwayat Pekerjaan, Visi & Misi dari masing masing Kandidat, saya selaku Ketua Organizing Committee berharap dengan memberikan informasi ini dapat memberikan keyakinan bagi para calon pemilih untuk menentukan pilihannya masing masing pada MUSCAP DPC PERADI yang pertama pada Hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 bertempat di resto d’angglo Jl. HOS Cokroaminoto Jepara,

Lebih lanjut, Karyoto.SH.MH meminta pada semua calon pemilih untuk hadir dan memberikan suaranya jangan sampai ada yang GOLPUT sebab GOLPUT bukanlah pilihan yang bijak, Pungkasnya.

Comment