Laporan Keuangan Pemda Provinsi NTT 7 Kali WTP, apa untungnya??

Oleh : Purwanto Handayani (Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Knwil Djpb NTT)

Pada hari Jumat, (09/12/2022, bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT bersama Pemerintah Daerah Provinsi NTT menggelar acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Angaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

Didampingi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat menyerahkan DIPA dan TKD secara simbolik kepada para Kepala Daerah Kabupaten Kota lingkup NTT serta para Kepala Instansi Vertikal lingkup NTT.

Acara ini dilaksanakan sebagai seremonial pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, dimana APBN merupakan instrument penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan bahwa alokasi anggaran Kementerian/Lembaga dan TKD Tahun anggaran 2023 di Provinsi NTT mencapai Rp34,65 triliun, yang terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat dan Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp10,82 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp23,83 triliun.

Alokasi Belanja Pusat mengalami sedikit penurunan dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar Rp11,49 triliun (turun 5,8%), dan Alokasi TKD meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp23,24 triliun (atau naik 2,6%).

Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi NTT dialokasikan kepada 41 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 599 Satuan Kerja.

Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp3,38 triliun, belanja barang sebesar Rp4,53 triliun, belanja modal sebesar Rp2,88 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp23,54 miliar.

Baca Juga :  Mengenal Program Kampung Iklim (Proklim)

Pada kesempatan ini, Gubernur Nusa Tenggara Timur juga mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan atas prestasi yang diraih yaitu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 7 tahun berturut-turut.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTTsebagai Wakil Menteri Keuangan di Daerah.

Lalu apa pentingnya sebuah opini WTP yang diberikan oleh BPK terhadap sebuah laporan keuangan atau bahkan instansi yang menyusun laporan tersebut?

Opini terhadap laporan keuangan dapat dipahami secara sederhana sebagai sebuah kesimpulan atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan.

Terdapat beberapa jenis opini yang diberikan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar dan yang terakhir Tidak Memberikan Opini (Disclaimer).

Pemberian opini oleh BPK didasarkan pada kriteria penyajian laporan keuangan yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Jika dibuat tingkatan maka opini WTP berada pada tingkat opini tertinggi yang menggambarkan bahwa sebuah laporan keuangan telah tersaji dengan baik, memberikan informasi yang faktual, memiliki relefansi dan realistis.

Alokasi anggaran yang pada provinsi NTT yang jumlahnya mencapai 34 triliun ini tentu diikuti dengan tuntutan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pencapaian 7 kali berturut-turut mendapat opini WTP oleh pemerintah Provinsi NTT memberi gambaran bahwa pengelolaan keuangan di provinsi NTT sudah dilakukan dengan baik. WTP tidak hanya merupakan sebuah opini.

WTP menjadi bukti bagaimana suatu daerah mengelola dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya kepada masyarakatnya.

Selanjutnya apa pentingnya mendapa opini WTP bagi masyarakat NTT?

Pertama, Opini WTP menunjukan proses pengelolaan APBN oleh pemerintah provinsi NTT telah dinilai wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.Opini WTP diperoleh dari sebuah proses panjang pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga petanggungjawaban dalam laporan keuangan. WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah provinsi NTT kepada masyarakat dari sejumlah uang rakyat yang dikelolanya.

Baca Juga :  Jaga dan Lestarikan Tradisi, Adat dan Budaya Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah Riau

Kedua, Opini WTP membentuk kepercayaan masyarakat dan investor. Dampak dari manfaat pertama diatas adalah terbentuknya kepercayaan masyarakat dan investor terhadap praktik pemerintahan di provinsi NTT. Opini WTP dapat menjadi sebuah “jualan” pemerintah provinsi NTT untuk menarik investor untuk perinvestasi di provinsi NTT. Kepercayaan terhadap pemerintah merupakan hal yang sangat penting dalam mengundang investor untuk berinvestasi. Opini WTP dapat menjadi rujukan untuk kepercayaan tersebut. Semakin banyak investor yang berinvestasi di NTT, maka akan menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar antara lain membuka lapangan kerja dan peningkatan perputaran uang di NTT.

Ketiga, Opini WTP menghasilkan Dana Insentif Daerah (DID) badi pemerintah Provinsi NTT. DID diberikan kepada Pemda dengan kinerja baik. Salah satu indikator pemda dengan kinerja baik adalah apabila laporan keuangan mendapat opini WTP dari BPK. Hal ini berarti Pemerintah Provinsi NTT mendapat tambahan sejumlah dana yang berasal dari DID yang dapat digunakan untuk pembangunan provinsi NTT.

Sejumlah manfaat dari mendapat opini WTP diatas diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggarannya.

Namun demikian mendapat opini WTP tidak menjamin tidak terjadi korupsi. Beberapa kasus korupsi justru terjadi pada kepala daerah yang telah meraih opini WTP beberapa kali.

Untuk itu perlu adanya kepedulian dan cinta terhadap bangsa dan negara dalam pengelolaan keuangan, sehingga laporan keuangan tidak hanya terlihat baik di atas kertas saja, namun juga dengan mulia dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada Tuhan yang Maha Esa.(Isi Tanggung Jawab Penulis)

Comment