Seorang Laki-Laki Di Ringkus Polres Lahat Karena Kasus Narkotika Jenis Sabu

SuaraMabes, Lahat – Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan pengedar sabu diwilayah desa tanjung aur kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, Selasa (25/05/2021).

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K., menyampaikan melalui kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar penangkapan terhadap Johan Mahendra atas dasar LP No.
– LP / A- 79 / V / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 24 Mei 2021 dan Johan ditangkap dirumahnya sendiri didesa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabhu di tkp tersebut diatas. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 18.30 wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang laki-laki An. JOHAN MAHENDRA Bin FARUKI di tkp tersebut diatas,”terangnya

Lalu saat dilakukan pemeriksaan didalam kamar Tsk petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 48 ( empat puluh delapan ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) plastik klip bening tepatnya didalam lemari pakaian yang ada didalam kamar milik Tsk dan diakui oleh terduga pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. EDI, 22 tahun, tuna karya, Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat dengan cara dititipkan kemudian untuk di jual kembali.

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Lena)

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sekadau Sigap Bantu Antarkan Pasien Bersalin ke Klinik Setia

Comment