Gaji Semua Perangkat Desa Suka Dame Kc Silang Kitang 2020 Tidak Di Bayarkan Oknum Pj Kades.

MediaSuaraMabes, Labusel – Lahirnya UU no 6 tahun 2014 tentang desa sebenarnya menjadi harapan baru bagi masyarakat desa dan perangkat desa di indonesia. Namun semuanya tidak begitu banyak perubahan karna dengan gaji perangkat desa 4-5 bulan baru gajian di awal tahun waktu yang paling sedih.

Memang terasa berat juga, menunggu waktu yang lama tersebut kadang terasa begitu berat juga di rasa yaitu untuk biaya hidup sehari sehari kebutuhan dalam keluarga, harus hutang di warung hingga menumpuk.

Belum lagi kadang ada oknum perilaku kepala desa seperti tidak merasakan betapa berat kebutuhan hidup sehari- hari bagi perangkat desa serta para kepala dusun di desa tersebut dengan penantian panjang selama 4-5- baru menerima gaji.

Namun begitu hati memberontak namun tidak berdaya bila di pecat atau pun mengundurkan diri, di mana saat ini cari pekerjaan sangat sulit, walaupun punya gelar sarjana belum tentu mendapat perkerjaan yang mentereng sesui dengan harapan, walau pun terasa berat hati berbulan belum gajian para perangkat desa tetap bertahan dan tetap bekerja sabar dan sabar.

Dengan kesabaran yang begitu panjang, ada seorang nara sumber yang dapat di percaya kepada Wartawan Media Suara Mabes, beberapa waktu yang lalu bahwa di Desa Seka Dame, Kecamatan Silang Kitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Propinsi Sumatera Utara, bahwa gaji perangkat desa selama 3 bulan tidak di bayarkan yaitu bulan Oktober, Nopember, Desember, 2020 yang lalu.

“Saat itu anggaran desa entah itu DD/ADD, tidak begitu mengerti yang pasti 20% pada tahun 2020 tidak cair dari pemerintah alhasil 3 bulan perangkat desa, kepala dusun, BPD, PPKK, LKMD, tidak ada yang menerima honor karna memang semua desa di kabupaten labuhan batu selatan tidak ada yang cair,” terangnya.

Baca Juga :  Koalisi Buruh Aceh Akan Menggelar Aksi Tuntut Kenaikan UMP 2024 sebesar 15%, Catat Jadwalnya

Lanjut nara sumber tersebut bahwa dana yang 20/% tersebut cair tahun 2022, anggaran desa di labusel cair tahap awal, karna anggaran desa DD/ADD cair 3 tahapan 40/% tahap Awal, 40/% tahap dua, 20/% tahap tiga. Yang membuat heran dana yang Cair anggaran tahun 2020 3 bulan itu cair tahap awal tahun 2022 di kemanakan ? sama PJ kepala desa Seka Dame tersebut..??

Kok tidak di bayar sama perangkat desa itu gaji Oktober, Nopember, Desember, 2020 satu tahun setenga menunggu lho bahkan kini sudah 2 tahun ini sudah tahun 2022 gimana sih,, karena kalau di globalkan itu hampir ratusan juta uangnya di kemanakan.. ?? kalau di buat untuk di anggarkan yang lain, atau untuk pembangunan imprstruktur itu tidak bisa.

Menurutnya gaji ini hak orang karna sudah di anggarkan lewat musdes, bersama BPD, dan piripikasi di kecamatan sebelum rekomendasi dari dinas PMD kb Labusel dan Mesuk di keuangan, itu sesuai dengan perbub, dan uu no 6 tahun 2014 tetang desa.

Uang itu untuk gaji para perangkat desa, kadus, BPD, dan dana kegiatan PKK, LKMD, bukan untuk yang lain..! Yang paling aneh saat di tanya katanya SPJnya belum siap, sehingga belum dapat di bayarkan SPJ yang mana..?

Dia mempertanyakan SPJ belum siap kok bisa cair ada ada saja itu kan sengaja untuk nggobloki orang, itu hanya modus saja, pokoknya sebenarnya desa suka dame, realisasi anggaran desa sudah berantakan tapi administrasinya hebat cuman di atas kertas kenyataanya nol besar.

“Sebagai bukti berantakan desa suka dame? “hanya kurun waktu hitungan bulan Mengundurkan diri 3 perangkat desa, seka dame artinya perangkat desa yang mundur itu sudah tidak nyaman kerja di kantor desa itu dulu Pj kades yang lama berpropesi seoarng bidan, inisial Sktm, di duga ratusan juta anggaran desa suka dame lenyap sampai saat ini belum juga dapat di perta ggung jawabkan, Pj kades ini sama aja tidak ada perubahan, perubahan hanya di atas kertas hebat, dasar tidak ada yang becus,” katanya kesal.

Baca Juga :  Dinding Drainase Ambruk Memakan Sebagian Badan Jalan Butuh Perhatian

Dan pada saat wartawan Media Suara Mabes menemui Pj Kepala desa suka dame WG, dalam kurun waktu satu minggu awak media ini belum dapat bertemu PJ Kades Suka Dame. tgl 24/11 tidak bertemu tgl 25/ tidak bertemu tgl 28/11 hari Senin juga tidak bertemu.

Sepertinya Pj Kepala Desa Suka Dame jarang masuk kantor desa menurut beberapa perangkat desa yang ada, kemaren masuk, padahal tidak masuk, sangat heran sepertinya mereka sengaja menutup nutupi ke beradaan PJ kepala desa, mungkin itu orang orangnya makanya di tutup rapat soal keberadaan Pj kades Suka Dame.

Saat konfirmasi wartawan Media Suara Mabes, Camat Silang kitang Sadino, pada 24 November yang lalu terkait masalah tersebut, mengaku belum tahu.” Saya belum tahu itu pak,, karena sampai begitu lamanya tidak ada informasi dari siapa pun.”

“Menurut bapak itu gimana..?” tanya awak media ini.

“Ya kalau memang itu untuk gaji perangkat desa enggak boleh di gunakan untuk yang lainnya harus untuk gaji,” terangnya, sembari dia berjanji akan memanggil pj Kepala Desa Suka Dame WG, terkait anggaran itu di alokasikan Pj Kades Suka Dame. Ternyata sampai detik ini belum ada informasi terbaru dari Camat Silang kitang. ( Jaem Subandi)

Comment