Polisi Tangkap Rekannya, Dua Tersangka Pencuri Motor Kabur 

Polisi Tangkap Rekannya, Dua Tersangka Pencuri Motor Kabur

MediaSuaraMabes, Surabaya – Febriyanto (19), beserta rekannya MS { masuk DPO ) yang kabur setelah tahu rekannya ditangkap polisi.

Tersangka sehari hari menjadi tukang parkir ini hanya butuh waktu empat detik saja dalam melakukan aksi mencuri motor. Salah satunya yakni Honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 04 September 2022, sekira pukul 13.00 Wib.

Pada saat beraksi, pelaku mencuri motor milik korban berinisial MZ, bersama satu rekannya dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T, motor itu diparkir di depan rumah gang milik korban.

“Motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya. Tersangka Febriyanto ini memetik sepeda motor Honda Beat Nopol L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” kata Kompol Hari, Senin (7/11/2022).

Dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan olah TKP dan juga rekaman CCTV di lokasi, serta ciri-ciri pelaku kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, bergerak melakukan penyelidikan dan pelaku Febriyanto berhasil ditangkap, di wilayah Jembatan Merah Surabaya, pada Rabu 02 Nopember 2022, sekira pukul 19.30 Wib.

“Keterangan pelaku Febriyanto mengaku mereka tidak sendiri melakukan aksi pencurian tersebut, melainkan dengan satu rekannya yaitu MS (DPO),” tambah Kompol Hari.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 milik MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.

Baca Juga :  Polsek Hinai Tangkap Pengedar Shabu Shabu

Sementara itu, polisi mengakui jika memang hanya butuh waktu 4 detik saja dalam mencuri motor. Sasaran motor Scoopy dan Beat.

“Motor dijual laku 2,500.000 lalu kami bagi dua dan sisanya buat minum miras,” aku pelaku.

Motor hasil curian, olehnya dijual ranjau ke orang yang tidak dikenal daerah Jalan Kunti Sidotopo Surabaya.

Comment