Pemkot Prabumulih Dan Polres Prabumulih Tanda Tangani Program E-TLE

MediaSuaraMabes, Prabumulih (Sumsel) – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Wakil Walikota (Wawako) H. Adriansyah Fikri tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sinergi pelaksanaan program Mabes Polri yaitu, penerapan tilang Elektronik/Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih di Aula Besar Mapolres tersebut, Kamis (27/10/2022) siang.

Hadir langsung dalam acara tersebut Kapolres AKBP Witdiardi SIK,. MH,. beserta JPU Polres Prabumulih, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE didampingi Wakil Ketua Ahmad Palo dan Dipe Anom, juga Kadishub Martodi.

Dalam sambutannya H. Andriansyah Fikri.SH Wakil Walikota Prabumulih mengatakan penandatanganan NPHD,ini merupakan salah satu upaya menyukseskan program nasional di Kota Prabumulih.

Menurut H.Adriansyah Fikri.SH seiring dengan pesatnya tekhnologi dan kemajuan Kota Prabumulih ada 3 titik E- TLE yang dipasang.

“Melalui penandatanganan NPHD, Pemkot Prabumulih sangat mendukung program nasional ini. E-TLE demi kemajuan Kota Prabumulih dalam hal penertiban lalu lintas dan pengendara,” Ujar H.Andriansyah Fikri.SH.

Lebih lanjut Wakio walikota Prabumulih ini menjelaskan bahwa, “saat ini ada 3 titik, kita berharap bersama usulan DPRD Prabumulih dengan penyesuai lokasi jalan raya E-TLE titik baru akan ditambah lagi,”Ungkap Wakil Walikota Prabumulih.

Sementara Sutarno SE, DPRD Prabumulih dengan Pemkot serta Polres akan bekerjasama dengan baik dan tentu ini tidak terlepas juga dorongan dari semua pihak.

“Naskah perjanjian tentu sangat bermanfaat, atas dukungan semua pihak penerapan tilang E-TLE lalu lintas akan berlangsung aman dan tertib. Intinya kita sama-sama mendukung program nasional ini dapat berjalan dengan lancar dan baik di Kota Prabumulih,” ucap Sutarno.SE.

Sementara ditempat yang sama Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK,.MH kembali menegaskan bahwa penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini yakni untuk penerapan E.-TLE di Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Kembali 1 Orang Komplotan Pencuri Kabel PLN Di Kab. Keerom Berhasil Di Tangkap

“E-TLE adalah kerja nyata pemanfaatan teknologi, nantinya kamera E-TLE dapat memiliki satu atau bermacam-macam fungsi. Kamera tersebut umumnya terhubung dengan sistem tilang otomatis atas pelanggaran lalu lintas, identifikasi wajah bahkan terkoneksi juga dengan data kependudukan,” terangnya.

Penutup, tak lupa Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi mengucapkan terima kasih kepada Wakil Walikota beserta jajaran serta unsur pimpinan DPRD Kota Prabumulih.(*)

Comment