Satuan Reskrim Polres Nabire, Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire – Satuan Rekrim Polres Nabire mengamankan dua orang pelaku judi jenis toto gelap (Togel), Minggu (09/10).

Saat dikonfirmasi oleh Sie Humas Polres Nabire, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah diamankan 2 orang pelaku judi jenis Togel berinisial M (35) dan JW (45).

Kasat menjelaskan bahwa pada saat Unit Opsnal Sat Reskrim sedang melaksanakan patroli kemudian menemukan kedua pelaku tersebut sedang melakukan perjudian atau penjual togel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe Distrik Nabire.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dari pelaku M adalah Uang sebesar Rp. 525.000,- 1 Ball Kupon Togel warna Putih, 1 ball Kupon Togel warna Kuning, 1 lembar kertas karbon warna Hitam dan 1 buah kalkulator warna Hitam,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut dikatakan Kasat, selanjutnya dari pelaku JE diamankan Uang sebesar Rp. 205.000, 1 ball Kupon Togel warna Pink, 1 lembar kertas karbon warna Hitam dan 1 buah pena merek Snowman warna Hitam.

“Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Aertembaga, Bekuk Seorang Pria Membawa Sajam

Comment