Penyaluran BLT- BBM banyak Masyarakat KECEWA akibat Tdk Transparan

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Ketua Eksekutif Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh Ibnu Khatab, Diduga Penyaluran BLT-BBM tidak tepat pada sasaran, pasca naikkan atau penyesuaian harga BBM yang begitu mengerikan oleh Menteri BUMN dan atau Pemerintah Pusat.

Dinilai Penyaluran BLT-BBM melalui Kantor Pos Kecamatan Lhoknga yang bernaung dibawah PT. POS (Persero) cabang Banda Aceh, kerjanya sangat tidak transparan dan tertutup terhadap masyarakat sekitar.

Ibnu Khatab menyatakan Progam Pemberian BLT-BBM untuk masyarakat yang dicetuskan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini tidak terwujud adil, hingga masyarakat di Aceh khususnya masyarakat kabupaten Aceh Besar masih banyak tidak mendapatkan manfaat BLT-BBM. Pada media tanggal 6 Oktober 2022.

Namun Ibnu Khatab mengatakan setelah memperoleh pengaduan/ laporan dari masyarakat yang kecewa bernama inisial MZ, dia telah mendatangi kantor PT. Pos terdekat menanyakan bahwa dirinya terdaftar pada DTSK Data penerimaan BLT-BBM, lalu pihak Oknum petugas kantor PT. Pos menjawab sudah tertutup penyaluran BLT-BBM.” Ucapnya

Kemudian Respon ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu khatab meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak mengecewakan masyarakat di Aceh, Desak meninjau kembali DTSK data penerima manfaat BLT-BBM. Kerena masih Banyak Masyarakat yang tercantum nama DTSK Data website Kemensos RI yang belum menerima bantuan BLT, ” Pada hal data tersebut ada nama MZ dan IK yang telah datangi kantor Pos katanya nama mereka tidak ada dan ini data DTSK aneh.” Terangnya

Harapan Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab, dia mengharapkan kepada petugas PT. Pos (Persero) untuk lebih terbuka dan Profesional dalam bertugas, hingga masyarakat Aceh Besar merasa terlayani menerima bantuan BLT-BBM.” Tegasnya

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 - 2024, Kota Nabire di Hiasi Judi Togel dan Roulete

Juga senada Ibnu memohon kepada pihak terkait untuk lebih transparan program BLT-BBM ini, lakukan melalui mekanisme prosedur administrasi agar dapat tersentuh kepada Masyarakat yang berhak menerima manfaat bantuan dimaksud.” Tutupnya// Amir

Comment