Kolam Sendimen Pond PT CMI Site Sandai, Jebol Kembali Masyarakat Merasa Resah

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalimantan Barat – Sendimen kolam limbah Pertambangan bausit PT Cita Mineral Investindo (CMI) Site Sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat .Di Duga Jebol kembali akibatnya aliran sungai Puih , Sungai Kediuk dan Sungai Pawan menjadi keruh membuat masyarakat merasa resah terkena dampaknya yang kedua kalinya .

Diindikasi Pertambangan bauksit PT CMI Site Sandai .Meresahkan masyarakat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan hingga protes masyarakat ,pasalnya Kolam limbah ,diindikasi Jebol kembali air bercampur lumpur mencemari aliran Sungai Puih ,Sungai Kediuk serta anak Sungai lainnya .

Desas desus kolam Sendimen Pond yang mengalami jebol kembali ,pada Hari Senin (03/10/2022) adalah Kolam yang sama bebarapa waktu yang lalu ,BPP 5,6,dan 7 ,”diantara Kolam BPP 4,5,dan 6 yang mengakibatkan aliran Sungai menjadi keruh dan merusak lingkungan beberapa Desa Kecamatan Sandai ,

“Mengingat kondisi yang sangat memprihatinkan ini.Maka sudah sepatutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ,agar serius menanganin persoalan tersebut .”Seharusnya Perusahaan Pertambangan bauksit PT Cita MIneral Investindo (CMI) Site Sandai ,terindikasi merusak Lingkungan Hidup agar diproses secara yuridis dan tidak boleh dibiarkan begitu saja .

Sebagaimana yang ditetapkan dalam .Pasal 28 H ayat (1) UU 1945 yang menyatakan ,”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin ,bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

“Definisi ,Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ,Undang Undang ini dibentuk untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem .

Berdasarkan informasi yang di dapat awak Media dari narasumber yang dapat di percaya .Kondisi jalan BPP 5,6,7 terlihat ada saluran air yang mengalir masuk ke Sendimen Pond yang dibuat Perusahaan PT CMI . Pada Hari Senin (03/10/2022) Sendimen yang di buat PT CMI JEBOL kembali seperti kejadian beberapa waktu lalu,diindikasi ada kesengajaan karena belum lama mengalami JEBOL ini sudah terulang kembali .

Baca Juga :  Tobas Umumkan Herman HN Sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Propinsi Lampung

Maka Masyarakat Kecamatan Sandai.Tidak dapat menggunakan bahkan menkonsumsi air sungai akibat jebolnya kolam Sendimen Pond limbah ,akan berpotensi penyakit kulit di indikasi ini adalah kejahatan lingkungan bahkan bisa mengancam hidup orang banyak di aliran Sungai Puih,Sungai Kediuk,dan Sungai Pawan Kecamatan Sandai .

Script Keterangan PT Cita MIneral Investindo (PT CMI) Site Sandai .

Selanjutnya ,awak media mengkomfirmasi Budi Setyono selaku Manajer PT Cita MIneral Investindo (CMI) Site Sandai .Via WhatsApp 0821 4088 xxxx mengatakan lagi CUTI ,lalu diarahkan ke Vera Silviana selaku Hinder Ondonantie (HO) PT CMI Site Sandai .

“Kemudian awak media mengkomfirmasi Vera Silviana selaku Hinder Ondonantie (HO) PT CMI Site Sandai .Via WhatsApp 0811 180 xxx ,namun tidak dapat memberikan keterangan terkait jebolnya kolam Sendimen Pond BPP 5,6,7 sampai pemberitaan terbit .

Mengacu secara Normative Perusahaan Pertambangan PT Cita MIneral Investindo (CMI) Site Sandai ,di indikasi mengabaikan keluhan masyarakat Kecamatan Sandai .Maka sudah sepatutnya Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) ,agar mengkaji ulang keberadaan AMDAL UKL dan UPL tersebut .

Editor :media suara mabes kalimantan Barat )

Comment