Pembelanjaan BOS Afirmasi Tahun 2020 di Kabupaten Bengkalis Diduga Tidak Sesuai Prosedur

MediaSuaraMabes, Bengkalis – Penggunaan dana BOS afirmasi beberapa sekolah di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau di duga bermasalah.

Pembelian barang dilakukan satuan pendidikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang belum selesai di sistem.

“Jadi artinya, sekolah belum tuntas dalam menyelesaikan transaksi pembayaran pada aplikasi SIPLah.

Hasil percakapan via HP ke beberapa sekolah penerima bantuan bos afirmasi tahun 2020,sekolah sudah membayar secara tunai kepada pihak pengirim barang yang berinisial “A” sekolah di berikan kwitansi tulisan tangan /pembayaran diatas meja.

Dimana pengawasan dinas dalam hal ini,apakah dinas tidak pernah melakukan sosialisasi tentang sistem pembelanjaan lewat siplah.

Apakah dinas yang mengarahkan pihak sekolah untuk menyerahkan dana kepada pihak pengirim barang?

Sistem tersebut sudah jelas menyalahi permendikbud yang ditetapkan Kemendikbudristek tentang SIPLAH.

Sekolah wajib membayar sesuai nomor Virtual account yang di keluarkan marketplace,bukan dibayar secara tunai/ pembayaran diatas meja.

Dugaan kami SPJ yg di berikan kepada sekolah bukan SPJ hasil dari sistem tetapi SPJ editan dan di buat sendiri oleh si penerima dana dari sekolah, bukti transaksi pembayaran setiap masing- masing sekolah harus lewat bank BRI sesuai no virtual account atas nama siplah Blibli yang di keluarkan secara digital oleh sistem.

Kami telah koordinasi lewat via HP ke direktur CV.khalesya nk prihal ini,dan pihak CV khalesya nk merasa di rugikan sebagai mitra SIPLAH.

Pihak CV khalesya tidak pernah memberikan surat tugas dengan siapa pun untuk menerima dana secara tunai dari pihak sekolah.

Dan kami pihak CV Khalesya akan segera kirim surat ke pihak siplah Blibli dan Pusdatin ( pusat pengaduan dan tindakan ) PBJ Kemendikbud sesuai dengan prosedur. imbuhnya.
(Tim/rls)

Baca Juga :  Ditreskrimsus Bongkar Penjualan Kosmetik Ilegal di Palembang, Pelakunya Sepasang Suami Istri

Comment