Semua wartawan dari media online dan media cetak di Kabupaten Jepara menggelar Aksi Damai di depan Mapolres Jepara

MediaSuaraMabes, Jepara – Semua wartawan dari media online dan media cetak di Kabupaten Jepara menggelar Aksi Damai di depan Mapolres Jepara. Mereka menuntut keadilan atas dianiaya nya wartawan Karawang oleh sejumlah ASN.

Dari pemberitaan sebelumnya, wartawan yang bernama Gusti Sevta Gumilar dikabarkan telah menjadi korban kekerasan oleh oknum ASN, di Karawang pada Minggu (18/9/2022) lalu.

Gusti lalu melaporkan tindakan penganiayaan tersebut pada Senin (19/9/2022) malam, ke Mapolres Karawang dengan nomor LP, STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Gusti mengaku disekap, dianiaya, dicekoki minuman beralkohol, hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor yang merupakan oknum ASN.

Dari peristiwa yang menimpa Gusti, aliansi wartawan Jepara melakukan aksi damai yang menuntut keadilan agar kasus tersebut segera diusut dengan tuntas.

Dalam aksinya, wartawan Jepara pun membentang spanduk berisi berbagai tuntutan diantaranya, turunkan dua ASN dari Karawang dan segera diproses hukum sesuai perbuatan yang mereka lakukan pada wartawan Gusti.

Dalam aksinya di depan Mapolres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono menerima dan menanggapi dengan baik berbagai tuntutan dari wartawan Jepara, “Terima kasih saya ucapkan atas kepedulian rekan-rekan wartawan dalam solidaritas aksi damai dengan tertib, damai dan lancar, ” Ucapnya di depan puluhan wartawan Jepara.

Ia menambahkan, “Atas kejadian di wilayah Karawang Jawa barat dan ini sebagai bahan masukan untuk kepentingan dari harapan dan tuntutan rekan-rekan semua sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjut kedepan. Mudah-mudahan rekan-rekan semua bisa selalu bersinergi dengan kita untuk jalinan, hubungan bisa berjalan semua. Sukses untuk semua aliansi wartawan Jepara, ” Tutupnya dalam keterangan Kapolres Jepara AKBP Warsono.

Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia (ALMIJ) Edy Prasadja dan anggota PWO Jepara Vico Rahman yang ikut bergabung dalam aksi damai ini mengungkapkan, “Kejadian yang terjadi pada teman kita, rekan kita di Karawang benar-benar menyayat hati.

Baca Juga :  Sejumlah 104 Oang Warga Desa Margaluyu, Mendapatkan Suntikan Vaksin Sinovac.

“Kami tidak terima rekan kita dan teman kita, dianiaya secara tidak manusiawi, jadi dua ASN di Karawang harus di proses hukum. (Noor Faizin)

Comment