CEKCOK GARA GARA AYAM MASUK KE PEKARANGANNYA PARNINGOTAN SIMAMORA MEREGANG NYAWA DITANGAN KEPONAKAN NYA SENDIRI

MediaSuaraMabes, Humbahas – Dalam waktu tidak lewat 1×24 Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengamankan 2 ( dua ) tersangka pelaku Penganiayaan secara bersama sama mengakibatkan korban meninggal dunia, kejadian pada hari Sabtu 15 Mei 2021 sekitar jam 9.00 pagi.

TKP Kejadian di Dusun I Desa Aek Lung Kec. Doloksanggul Kab. Humbang
hasundutan.

Menurut keterangan yg didapat bahwa Parningotan Simamora adalah saudara dekat dengan kedua tersangka pelaku penganiaya.

Kedua tersangka pelaku antaralain,
1. AMRY SIMAMORA laki laki
2. SANTO SIMAMORA Laki-laki, keduanya penduduk Desa Aek Lung Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

Sesuai keterangan Pihak Polres melalui Kaur Humas Polres Humbahas, Pada hari Sabtu 15 Mei 2021, sekira pukul 09.00 Wib, DELIMA SIMAMORA kakak korban mendengar suara keributan dari arah belakang rumahnya, kemudian saat ke belakang rumah untuk mengecek suara gaduh tersebut, dia melihat adiknya PARNINGOTAN SIMAMORA sedang di pukuli/dikeroyok oleh SANTO SIMAMORA dan AMRY SIMAMORA.

Melihat kejadian tersebut DELIMA SIMAMORA bersama dengan beberapa saudaranya yang ada di tempat kejadian berusaha merelai agar adiknya tidak lagi dipukuli oleh SANTO SIMAMORA dan AMRY SIMAMORA. Setelah mereka berhasil mererai, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul untuk mendapat pertolongan, namun naas pada saat di Rumah Sakit Umum Doloksanggul korban meninggal dunia sementara diduga akibat luka yang ia alami.

Selanjut nya Jenasah korban telah di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk di atopsi.

Atas kejadian tersebut DELIMA SIMAMORA sangat merasa keberatan dan telah melapor kan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan agar Pelaku dapat diproses sesusai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai Barang Bukti yang diamankan Nihil.

Baca Juga :  Kesbangpol Kab. Tanggamus Sosialisasi UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Menurut keterangan dari Humas Polres Humbahas bahwa sementara motif pertengkaran dikarenakan ayam Tersangka masuk ke pekarangan korban, kemudian korban mengingatkan namun tersangka tidak terima sehingga terjadilah pertengkaran dan melakukan Penganiayaan berat yg mengakibatkan Parningotan Simamora meregang nyawa.

Sedangkan Kedua tersangka pelaku kini ditahan di RTP Polres Humbahas. ( FP ).

Comment