Perusahaan Migas Dongin kecamatan Toili Kabupaten Banggai Diam acu taacu alias purah purah Mati

MediaSuaraMabes, Banggai – Perusahaan Migas yang terletak di Dongin Kabupaten Banggai, berhadapan dengan kecamatan, Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan perusahaan raksasa Migas tersebut, mempunyai akar serabut menjalar sambil menyedot Gas sebagian, di wilaya Kabupaten Banggai Kepulauan.

Perlu di pertanyakan sampai saat ini dari tahun ke tahun tentang kontribusi PAD Kabupaten Banggai Kepulauan
Nota kesepahaman, bersama perusahaan tersebut, tidak ada niat baik untuk melihat lansung kabupaten Banggai Kepulauan yang di pandang sebelah mata.

Sementara aliran Gas tersebut sebagian dari Kabupaten Banggai Kepulauan, akar serabutnya mengalir sepanjang 22 tahun di kololah untuk menghasilkan Gas namun apa di kata sampai saat ini. sementara, Pemdah Bangkep Masi bungkam, terutama DPRD Bangkep yang tidak ada kepeduliannya selama ini.

Di temui Bapak Darman Pandipa SE, di kediamannya mengatakan akan segera menemui pj Bupati Banggai Kepulauan IHSAN Basir SH,L.L.M untuk membentuk panitia tim guna untuk menyampaikan tentang aspirasi keberadaan perusahaan Migas Dongin di Kabupaten Banggai Luwuk.

Sangat di sayangkan menurut Bapak Darman Pandipa SE, beliau adalah sala satu toko sentral, mantan anggota DPRD Bangkep, dua periode mengatakan perusahan Migas tersebut sudah berjalan 22 tahun, namun sampai saat ini belum mendapat kebagian PDA Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.

Dia berharap para pelaku kebijakan, singsingkan lenganmu untuk berbuat untuk memperjuangkan hak demi kebaikan, Kabupaten Banggai Kepulauan perlu, di ketahui perusahaan, Migas tersebut sudah berjalan menjelang 23 tahun,kurang lebi tinggal 7 tahun masa kontraknya berakhir.

Baca Juga :  Warga di simpang tiga Pidie ikut sosialisasi penyuluhan bahaya Narkoba

Comment