Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022, Dihadiri Pasiops Kodim 1310/Bitung

MediaSuaraMabes, Bitung – Perwira Seksi Operasi Kodim 1310/Bitung Kapten Chb Albert Lengkoan hadir mewakili Dandim 1310/Bitung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bitung, Kel. Bitung Barat Satu Kec. Maesa Kota Bitung, Selasa (30/08/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang digelar tersebut, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Bpk. Aldo Ratungalo, SE., bersama Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,SE., didampingi Bpk. Keegen M. Kojoh.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Sekertaris Pemerintah Kota Bitung Ir. Rudy Theno, ST., MT., Kapolres Bitung diwakili oleh Kasat Pol Air Polres Bitung Iptu La Ali., Mayor laut (P) Cristianto Pabandya Kom Sops Guskamla Koarmada II, Temmy Fetrozian, S.St,Pi,M Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung dan Para anggota DPRD Kota Bitung.

Rapat dimulai dengan Pembukaan oleh MC, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Penjelasan pimpinan rapat, Doa, Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bitung dan Pembacaan Konsep Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 oleh sekertaris DPRD dilanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Sambutan Walikota Bitung yang dibacakan Wakil Walikota Bitung yang mengatakan, Pertama-tama Marilah Kita Semua Memanjatkan Puji Syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Atas Kasih dan tuntunanNya bagi kita sehingga boleh hadir ditempat ini. Sehubungan dengan Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. Peraturan Walikota Bitung Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Walikota Bitung Nomor 32 Tahun 2021 tentang rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2022 serta perubahan anggaran sementara Tahun Anggaran 2022 yang disepakati telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  GWS Dan UKM Menggelar Bazzar Amal, Peringati Hari Ibu

Lanjutnya, Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2020 dengan memberikan waktu tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah sikap kritis dan akumulatif yang ditunjukkan oleh pihak badan anggaran merupakan suatu koleksi yang baik bagi pemerintah kota Bitung dalam menjalankan amanat untuk mensejahterakan masyarakat kota Bitung.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaannyang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tutupnya.

Comment