Mang Kumis Ketua Komite SMKN Sanga Desa, Pemungutan Biaya Baju Seragam Sekolah Berdasarkan Saran Dan Perintah Kepala Sekolah Kepada Komite

MediaSuaraMabes, Musi Banyuasin – Dunia pendidikan memang penuh dengan delema, disatu sisi berkeinginan untu memajukan dunia pendidikan disatu sisi terkesan adanya unsur mencari keuntungan secara individu dan kelompok.

Seperti yang sedang terjadi di SMKN Sanga Desa Kabupate Musi Banyuasin Provunsi Sumatera Selatan, awalnya ada informasi berkembang tentang adanya pungutan dari pihak sekolah kepada siswa baru yang harus merogo kocek nerkisar Rp. 850,000 untuk pakaian seragam sekolah serta iyuran SPP satu bulan.

Ketua Komite SMKN Sanga Desa saat di konfirmasi melalui saluran telepon Minggu: 31/07/2022, mang kumis panggilan akrabnya membenarkan kalau ada penjualan baju untuk siswa baru disini (SMKN Sanga Desa,red) sebasar delapan ratus limapuluh ribu rupiah, dengan rincian SPP satu bukan sebesar Rp. 70 ribu rupiah dan sisanya untuk pakaian seragam empat macam, dan itu hasil kemupakatan antara wali siswa dengan Komite, namun rapat *omite dengan para wali siswa tersebut bisa terlaksana berdasaarkan saran dan petunjuk serta perintah dari kepala sekolah.

Kepala sekolah menyampaikan kepada pengurus komite lakukan lah rapat dengan wali siswa sampaikan kalau anak nya tidak mau seragam dan atau mau membeli sendir-sendiri silahkan tapi sebaiknya beli dengan komite saja biar ada keseragaman dan kebersamaan, tapi ingat jangan sampai melibatkan saya “ujar mang kumis menirukan pembicaraan kepala sekolah dengan pengurus komite.kepada MSM.

Hal senada juga dibenarkan oleh salah seorang guru di SMKN Sanga Desa yang mengaku sebagai Humas di sekolah tersebut, namun sang humas menambahkan kalau wali siswa atau siswa merasa keberatan silahkan menghubungi komite sekolah kenapa tidak menolak ketika rapat tentang biaya seragam tersebut dilaksanakan, dan juga kenapa harus bercerita kepada wartawan, jika bapak mau lebih jelas lagi silahkan datang ke sekolah langsung, (minggu, 31/07/2022) dihubungi VIA telepon, langsung mengakhiri pembicaraannya.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Bersaama Stakeholder, UBP Saguling Hadiri TMMD Bersaama Kodim 0609/Cimahi

Kepala sekolah SMKN Sanga Desa tidak bisa dihubungi, namun dengan berbagai cara Wartawan MSM Sumsel akhirnya kepala sekolah SMKN Sanga Desa Ardan berhasil di hubungi melalui pesan singkat Whatsapp Selasa, 02/08/2022. Ardan membantah kalau dia menyampaikan sambutan kepada para wali siswa, dan saya tidak pernah menghadiri setiap ada pertemuan komite aekolah, ketika disampaikan kalau apa yang disampaikan oleh ketua komite tersebut tersimpan dalam rekaman pembicaraan melalui telepon, Ardan terdiam dan sampai berita ini tayang Ardan tidak memberikan jawaban lagi. (Habib)

Comment