Temui pengurus PDIP, Komarudin Watubun motivasi kader PDIPnya

MediaSuaraMabes, Nabire – Salah satu Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai PDIP, Komarudin Watubun, dalam kunjungannya berwama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Nabire pada Senin (25/07/2022), menyempatkan diri bertemu kader partai se-wilayah Provinri Papua Tengah,

Pertemuan berlangsung pada Senin malam di kediaman Ketua DPC PDIP Kabupaten Nabire.

Dia mengingatkan agar pengurus partai Banteng itu untuk melaksanakan konsolidasi dari tingkat bawah. Serta menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pileg 2024 nantinya.

”Sebab nantinya ada anggota DPR Provinsi melalui pengangkatan sebesar 2,26 persen dari jumlah kursi,” ujarnya dalam pertemuan itu.

Menurutnya, hadirnya UU Provinsi Papua Tengah maka kuota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) aka nada sebanyak 35 kursi dari hasil Pemilihan Umum legislatif (Pileg) tahun 2024.

“Maka setiap partai akan berkompetisi untuk merebut kursi legislatif sebanyak mungkin di tingkat Provinsi,” tuturnya.

Kata Dia, wilayah Papua Tengah merupakan daerah potensial bagi parta PDIP. Dan sudah terlihat dari hasil perolehan suara dalam pemilu sebelumnya. sehingga partai ini harus berjuang untuk mempertahankan perolehan itu guna meraih kursi dalam rebutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, setiap partai politik harus merekrut 30 persen calon dari kaum perempuan, maka PDIP harus merekrut kaum perempuan sesuai kuota yang ditentukan.

“Jadi tidak sekedar pasang foto dan memenuhi daftar calon. Minimal ada kaum perempuan yang terpilih sebagai anggota perwakilan rakyat di daerah ini,” kayanya menjelaskan.

Lanjutnya, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengamanatkan anggota perwakilan rakyat melalui pengangkatan sebanyak 2,26 persen dari jumlah kursi. DPR Provinsi Papua Tengah misalnya, nanti ada 11 kursi DPRP dari pengangkatan dan untuk kabupaten sekitar 6 kursi.

Baca Juga :  Rezka Oktoberia Bagikan Puluhan Sertifikat PTSL di Kabupaten Agam

Sehingga anggota DPR dan DPRD diharapkan sudah terwakilkan sebanyak mungkin masyarakat asli Papua. Sebab selama ini tidak ada partai lokal Papua.

“Jadi Pemerintah mencari solusi dengan memasukan kursi pengangkatan untuk DPRP dan DPRD di seluruh Tanah Papua, yang nantinya ada Orang asli Papua (OAP) diberi ruang unutk politik. Apalagi saat ini beberapa kabupaten di Papua didominasi oleh non Papua. Ini untuk pemerataan dengannhadirnta kursi pengangkatan,” pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.

Comment