Apkasindo Perjuangan Ketapang Minta Pemerintah Carikan Solusi Anjloknya Harga TBS Sawit, Lusminto Dewa : Jangan Tunggu Masyarakat Marah

MediaSuaraMabes, Ketapang – Sejak Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 23 Mei lalu, harga tandan buah segar sawit (TBS) masih babak belur.

Paradoks harga TBS dengan harga CPO di pasar internasional ini karena kebijakan kementerian pelaksana teknis, khususnya terkait penyediaan minyak goreng dan ketentuan ekspor minyak sawit yang tidak efektif.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Kabupaten Ketapang meminta Pemerintah Pusat hingga daerah diminta mengambil langkah tegas mengatasi turunnya harga tandan buah segar (TBS) kepala sawit sejak hampir sebulan terakhir.

” Dalam beberapa minggu terakhir hargaTBS kelapa sawit di semua daerah terus mengalami penurunan yang signifikan termasuk di Ketapang,” kata Ketua Apkasindo Perjuangan Ketapang, Lusminto Dewa, Rabu (6/7/2022)

Menuit Dewa, dari pantauan Apkasindo perjuangan, saat ini beberapa pabrik kelapa sawit di Ketapang mulai menolak pembelian TBS petani dengan alasan tanki penuh karena kesulitan menjual CPO nya.

Beberapa kebijakan yang inkonsisten tersebut, antara lain peraturan tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan DPO Domestic Price Obligation (DPO) yang gagal menjadi solusi malah diberlakukan kembali pasca pencabutan pelarangan ekspor.

“Bongkar pasang kebijakan seperti ini pada akhirnya hanya membuat petani sawit sengsara,” kata Dewa.

Dewa menjelaskan beban petani terus bertambah dengan dengan adanya kenaikan harga pupuk untuk kelapa sawit hampir 300 persen.

“Harga TBS telah anjlok sekitar 55-60 persen jika dibandingkan sebelumnya. Harga pupuk makin naik tinggi, bagaimana petani mampu untuk mengurus kebunnya,” kata Dewa.

Dewa mengatakan bila kondisi ini masih berlarut, bisa dipastikan harga TBS petani bisa terus turun hingga di bawah ratusan rupiah per kg. Bahkan berpotensi tidak laku, karena pabrik kelapa sawit dan refinery telah kewalahan akibat ekspor yang terhambat

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi, PT. Timah Tbk. Bagikan 400 Paket Sembako di Pulau Belitung

” Kami meminta kepada pemerintah jangan menutup mata terkait hal ini. Harus segera turun lapangan mencari solusi terhadap masalah ini. Banyak opsi yang bisa di pakai seperti membuka kran untuk jual ke negara lain. Jangan sampai rakyat marah, ini masalah serius karena menyakut perut,” cutusnya.

Helmi juga meminta agar pemerintah segera melakukan revisi peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 agar tidak ada disparitas antara TBS hasil kebun mitra dan kebun swadaya.

” Kita juga berharap adanya revisi beleid agar memuat konsekuensi hukum pidana dan perdata tegas apabila tidak patuh terhadap harga yang ditetapkan dinas perkebunan,” tandasnya. (Adi LC) (kaperwil media suara mabes kalbar)

Comment