Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Di Manado Satu Pelaku Dalam Pengejaran

MediaSuaraMabes, Manado – Seorang pria bernama Andreas warga Kecamatan Tikala, Manado, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 2 pria, di Jalan Girian Weru Dua, Bitung, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Pria yang bekerja sebagai seorang karyawan swasta ini diduga dianiaya oleh 2 orang pria, yaitu inisial MD (23) bersama seorang rekannya berinisial G,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku dengan cara menabrak korban yang saat itu akan menghalangi kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh pelaku.

“Saat itu diduga korban akan melakukan penarikan mobil yang dibawa oleh pelaku, sehingga korban menghalangi jalannya kendaraan. Melihat hal itu, pelaku MD menyuruh G yang saat itu mengemudikan kendaraan untuk menabrak korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat perintah tersebut, pelaku G langsung tancap gas dan menabrak korban hingga mengalami cedera.

“Korban mengalami luka lecet dan memar di kaki dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung,” ujarnya.

Merasa keberatan dengan hal tersebut, kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MD di sekitar Sario Manado pada hari Minggu (22/5/2022). Sedangkan pelaku G masih dalam pengejaran. Dan untuk barang bukti ditemukan petugas berada di wilayah Tikala,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut

Baca Juga :  Polres Buol Beserta Polsek Jajaran Amankan Malam Natal 2021

Comment