Perumda Kota Bitumg Melaksanakan Penertiban Kios Dan Lapak

MediaSuaraMabes, Bitung – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Bitung Melakukan Eksekusi Kios dan Lapak di Dua titik lokasi yaitu diluar dan didalam Pasar Winenet. Senin 23/5/2022 Sekitar Pukul 11.20 Wita

Informasi yang dirangkum, ada delapan Lapak dan Tiga Kios yang di Eksekusi dari Pihak Perumda Pasar Kota Bitung.

Puluhan Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung bersama Personel Polres Bitung, Polsek Aertembaga Bitung diterjunkan untuk Pengamanan.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung Drs. Harto Kahiking saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, Penertiban Kios atau Lapak hari ini yang dilakukan untuk membenahi lapak yang ada di pasar winenet agar lebih teratur.

“Penertiban hari ini adalah sebuah proses panjang sampai dengan hari ini, kami telah malakukan suatu protap melalui surat peringatan dan bentuk lisan secara sosialisasi dan pada akhirnya tiba pada saat ini penertiban yang kami laksanakan yang ke 4 kalinya, “ucapnya

“Peneritiban pertama kami pihak perumda masih ada kompromi karena ada negoisasi anatara pihak pedagang pasar sehingga kami memberikan kesempatan, pada penertiban kedua dan ketiga sampai serkarang ini penertiban yang ke 4 kami tidak bisa negoisasi lagi, karna para pedagang sudah menginkari janji dengan kesepakatan di beberapa bulan lalu.

“Karena sudah dilakukan persuasif dan surat peringatan kepada yang bersangkutan tapi tidak dihiraukan oleh yg bersangkutan untuk itu di lakukan eksekusi oleh kami pihak Perumda Pasar Bitung, “tuturnya

“Penertiban hari ini semata mata adalah penegakan aturan agar para pedagang bisa mengurus dokumen sebagai legal standing seluruh pedagan agar menjadi syarat untuk menempati kios dan lapak

“Ada beberapa orang yang mengklaim memengenai kios pemilik lahan dan kami bisa mengatasinya secara kusus keluarga simon tudus, mereka mau menyerobot sementara itu adalah aset pemerintah kota bitung, “katanya

Baca Juga :  Prangkat Desa Werot Menyambut Baik Kunjungan Silaturahmi Awak Media

Lanjut Kahiking ini juga memenuhi penegakkan aturan dan kesepakatan dari Perumda Pasar dengan Pemerintah Kota Bitung dengan KOMNAS HAM sekaligus pemenuhan rasa keadilan kepada para pedagang

Kahiking berharap hal ini menjadi worning kepada para pedagang untuk senantiasa mentaati regulasi yang diatur oleh Perumda Kota Bitung.
Kemudian juga saya, berterima kasih kepada kepolisian Kota Bitung, Sat Pol Pamong Praja dan seluruh stekholder yg telah membantu kami dalam rangka pelaksanaan penertiban dan eksekusi hari ini, “ujar mantan anggota DPRD Kota Bitung ini.

Comment