Polres Ketapang Melakukan Pencegahan Pengeboman Ikan di Perairan Ketapang

SuaraMabes, Ketapang – Satuan Polairud Polres Ketapang berhasil menggagalkan dugaan upaya pengeboman ikan di wilayah perairan Ketapang, Minggu (2/5/2021). Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Ketapang AKBP. Wuryantono pada saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Ketapang, Senin (3/5/2021).

Menurut pemaparan Kapolres, bahwa. sekira Pukul 17.30 Wib, Polres Ketapang melalui Jajaran telah melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan di wilayah Perairan Kabupaten Ketapang dengan mengamankan dua buah Kapal Motor Air Yaitu KM Bintang JRANGALI dan sebuah Kapal Motor tidak memiliki nama, beserta tujuh orang oknum warga di lokasi Steigher (Pelabuhan Kecil) di Jalan Tengkawang Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang,” ujar Kapolres.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Polsek Delta Pawan, Polsek Benua Kayong, Satuan Polairud Ketapang serta Tim dari PSDKP Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari kedua kapal nelayan tersebut didapati sejumlah orang serta peralatan dan bahan bahan yang patut diduga Kuat akan digunakan untuk menangkap ikan secara illegal. (hms)

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Penandatangan Fakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

Comment