Jalan Kajulaki-Malabai Rusak Berat, Kontraktor Di Minta Bertanggung Jawab

MediaSuaraMabes, NTT – Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Peningkatan jalan Kajulaki-Malabai di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) CV. Amando Mulia Abdi Nagekeo diminta bertanggung jawab atas rusaknya Proyek jalan tersebut, Karena proyek jalan yang menghubungkan Desa Tedamude dengan Desa Tedakisa itu baru dikerjakan beberapa tahun 2021 lalu kini sudah rusak berat bahkan tidak dapat digunakan oleh masyarakat sekitar.

“ini jalankan baru dikerjakan beberapa bulan lalu (Desember 2021) tetapi sudah rusak berat, bahkan masyarakat saat ini tidak bisa gunakan karena mengancam nyawa mereka”.

Sehingga sangat tidak wajar kalau Kontrakornya tidak memperbaiki jalan tersebut.” Ungkap Ketua Perhimpunan Mahasiswa Asal Nagekeo Rikardus Mbusa saat ditemui media ini di Kupang pada Kamis, (12/05/2022).

Menurutnya, sesuai fakta lapangan yang ada jalan Kajulaki-Malabai kondsinya sangat memprihatinkan, seluruh material yang digunakan untuk pengerasan di lokasi itu sudah berantakan akibat terkikis air hujan.

Selain itu, sarana pelengkap seperti trotoar dan lainnya sudah rusak dan hingga kini belum ditanganioleh Kontraktor Pelaksana.

“proyek ini ini masih dalam masa pemeliharaan, harusnya sudah ditangani dan bukan dibiarkan rusak seperti ini, kasian masyarakat di sana, jalan baru malah tidak digunakan dengan baik dan tidak membantu kelancaran aktifitas masyarakat setempat.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana dari CV. Amando Mulia Abadi Adrianus Cundawa menyatakan tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki ruas jalan Kajulaki-Malabay yang kini sudah rusak berat.
“iya nanti kita perbaiki, kalau soal aparat hukum mau masuk periksa proyek ini kita siap saja pak.”ujarnya singkat.

Untuk diketahui, Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Kajulaki-Malabai yang menghubungkan dua Desa yakni Desa Tedamude dan Tedakisa di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru dikerjakan Tahun Anggaran 2021 melalui angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dua kini mulai rusak. Kondisi jalan yang baru di bangun itu kini kondisinya sudah rusak berat dan material yang terpakai sudah berserakan ke mana-mana bahkan mengancam keselamatan Pengguna jalan terutama warga yang melintas di Jalan itu.

Baca Juga :  Berikan Pemahaman Berlalulintas, Sat Lantas Yapen Laksanakan Dikmas ke Sekolah.

Proyek senilai Rp. 1.8 milyar yang baru dkerjakan Tahun 2021 oleh CV. Amando Mulia Abdi selaku Kontraktor Pelaksana meliputi pekerjaan Pelebaran yang terdiri dari pekerjaan Urukan Pilihan (Urpil) dan Drainase kini mulai rusak.

Tanah urukan pilihan (Urpil) yang digunakan sebagai timbunan jalan rusak berserakan akibat terkikis air saat musim hujan beberapa Bulan Lalu.(Ras).

Comment