Pembunuhan Lantaran Pesan WA di Lampura, Keluarga Korban Angkat Bicara

MediaSuaraMabes, Lampung Utara — Terkait pembunuhan antara kakak ipar dan adik di Lampung Utara membuat keluarga merasa hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Diketahui korbannya adalah pria berinisial BNR (40), warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Menurut istri korban Yanti sari (40) mengatakan, Kronolis yang memicu duel antara suami saya dan keluarga saya yaitu yang saya tau keluarga saya pernah di tolong suami saya namun ketika kami susah keluarga saya kok cuek disitulah suami saya tersinggung karena menurut nya jasa nya banyak kepada keluarga saya, Tapi kenapa saat kami susah keluarga saya atau adik-adik saya tidak mau dateng nengokin atau silaturahmi. Ujarnya

Kemudian sebelum kejadian kami di ajak suami saya untuk jalan-jalan ke salah satu tempat wisata kemudian suami saya chat adik-adik saya melalui pesan Whatsup (WA) melalui rekam suara (Ham nikew dikedo lapah gham sepagasan ajak adik beradik mew) yang artinya ham kamu dimana ayok kita setujahan ajak adik-adik kamu, Seperti itu yang saya ketahui. Lanjutnya

Lalu suami saya masuk ke kamar dan menjabat tangan anak saya yang laki-laki lalu berkata “dek ayah mau pergi tolong jagain bunda dan Gusti kamu ya” kemudian setelah saya mendengar dia bicara seperti itu saya langsung gemetaran dan tidak bisa bergerak untuk mencegah dia pergi, Kemudian setelah dia pergi tidak lama dia menelpon dan mengatakan “nda maafin ayah ya jaga anak-anak kamu ini WA ayah dijawab sama WD (Nama disamarkan) dan WD sudah ngancengin babi saya” saya mau menjawab dan bertanya dia dimana saya sudah tidak bisa bicara lagi dan telepon nya langsung di tutup sama dia. Terangnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Pesibar Menghadiri Acara Program Sekolah Penggerak

Dalam masalah ini saya serahkan semua nya kepada pihak berwajib karena masalah ini antara suami saya dan keluarga saya, Jadi saya minta pihak yang berwajib dapat menjalankan aturan hukum yang ada dan kami akan segera melapor kepada pihak yang berwajib. Jelasnya

Disisi lain Kakak kandung korban Musak mengatakan, Untuk kronologis nya saya tidak tau benar, Saya mendapat kabar kalau adik saya mendapat musibah berantem dan sudah dibawa kerumah sakit RSD Ryacudu kota bumi lalu saya bergegas kerumah sakit dan sesampainya kami disana saya mendapati adik saya sudah tidak bernyawa, Saya pun tidak tau adik saya berantem dengan siapa, Lalu sekitar jam 23:00Wib saya mendapat kiriman video melalui WA yang berisikan video saat masyarakat yang ingin menolongnya sambil memvideokan bertanya pembuat video : Nikew ribut jamo apo?
Korban : WD
Yang artinya kamu ribut sama siapa? WD jawab adik saya dalam video tersebut. Ujarnya

Kemudian ia melanjutkan hingga saat ini kami belum melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib karena sedang dalam keadaan berduka Dan kami mendengar sudah ada pelaku yang menyerahkan diri ke polres Lampung tengah namun bukan orang yang disebut oleh adik saya, Saya kan tidak tau dia ribut nya dengan siapa aja tapi sudah ada yang menyerahkan diri dan sayapun kaget bahwa yang menyerahkan diri bukan orang yang disebutkan oleh adik saya. Lanjutnya

Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan nama WD ke polres Lampung Utara dan terkait yang sudah menyerahkan diri kami tidak tau kami hanya akan melaporkan WD karena dari rekaman video tersebut adik saya yang menjadi korban menyebutkan nama itu dan seandainya ada pelaku lain nanti biar pihak yang berwajib yang menjalankan tugasnya dari perkembangan WD tersebut. Jelasnya

Baca Juga :  Shipping Agency PT. Herlin Samudra Line Make Innovation, Expansion And Determination to Win Global Competition

Dan kami keluarga besar dari korban berharap pihak berwajib dapat menegakkan hukum yang seadil adil nya sesuai dengan aturan hukum di Indonesia dan dapat memproses dan menangkap WD karena yang kami ketahui hanya WD yang ribut dengan dia, Selain itu ucapan nama dalam video tersebut menjadikan seperti pesan tidak bersurat kepada kami bahwa diduga pelakunya adalah WD, Sekali lagi kami sekeluarga besar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Pungkasnya(suf)

Comment