PDAM Jepara Tak Merespon Teguran DPRD, Bagai Angin Yang Lewat

MediaSuaraMabes, Jepara – Seperti yang dilangsir dalam pemberitaan Compas86.com, Pada tanggal 1 Maret 2022 yang lalu, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menegur Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jungporo terkait komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada warga Jepara.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan langsung ketika direksi Perumda Tirta Jungporo diundang dan dipertemukan dengan sejumlah warga Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan.

Saat itu acara dilangsungkannya audiensi di ruang Komisi A DPRD kabupaten Jepara, terkait pelayanan perusahaan tersebut.

Acara dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan Junarso, hadir pula Ketua Komisi A Saidatul Haznak, serta sejumlah anggota Komisi A lainnya, dan tidak ketinggalan Petinggi Desa Ujungpandan saat mendampingi warganya.

Dalam penyampaiannya salah satu anggota Komisi A, Padmono Wisnugroho menunjukkan temuan komisinya. Dia menampilkan foto pipa layanan Perumda Tirta Jungporo yang dia sebut dialirkan ke luar wilayah Kabupaten Jepara.

Saat menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo Sapto Budiriyanto tidak mengingkari. Dia minta diberikan kesempatan untuk memberikan perbaikan pelayanan. “Hari ini kami mengukur pipa layanan ke Karangayar. Akan kami buat potongan untuk menyambung aliran langsung ke Ujungpandan, kami beri kran untuk mengatur jadwal layanan,” kata Sapto.
Namun kenyataannya hingga berita ini diturunkan layanan air bersih ke desa Ujunpandan tidak mengalir, bahkan kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah menggunakan mesin pompa tapi yang keluar bukannya air tapi angin, katanya.

Salah satu warga desa Ujung Pandan yang lain juga mengaku sangat resah dengan pelayanan PDAM yang sangat jauh dari baik, ia menuturkan, “Sejak H-3 hari raya hingga hari ini tidak mengalir, meski dibantu dengan mesin listrik dan begadang bukan air yang keluar tapi malahan ” Angin”, keluh warga desa Ujungpandan. Dan kami terpaksa melakukan aktifitas MCK kita lakukan di sungai.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan

Sudah lebih dari 2 bulan teguran yang disampaikan oleh DPRD untuk memperbaiki pelayanan di desa Ujunpandan.

Namun hingga saat berita ini diturunkan, Rabu (4/5/2022) pihak Perumda Tirta Jungporo belum ambil tindakan terhadap desa Ujungpandan dan hal itu belum sesuai harapan masyarakat, bahkan bisa dikatakan tidak ada perubahan berarti.
Bahkan salah satu tokoh masyarakat Ujungpandan mengatakan sambungan pipa yang mengalirkan air ke Wilayah Kabupaten Demak yang berjumlah 102 sambungan masih utuh, tidak ada pemutusan, jelasnya.

Sehingga bisa diartikan teguran yang dilayangkan DPRD Jepara kepada Perumda Tirta Jungporo untuk meningkatkan pelayanannya dianggap angin yang berlalu.
(Yusron)

Comment