Dua pelaku curat warga Marga Punduh di Ringkus polisi

MediaSuaraMabes, Lampung – Tim Tekad 308 Polsek Padang Cermin menangkap terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan. Pada Jum’at 29/04/2022

Penangkapan berdasarkan laporan bernomor: 1. Laporan Polisi Nomor : LP/B-112/IV/2022/Polsek Pacer / Res Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 26 April 2022.

Kronologi pencurian yaitu pada hari Sabtu 16/04/2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah korban yang beralamatkan di Dusun Pematang Awi Desa Sukajaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Pencurian terjadi saat korban masih tertidur. Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat atap genteng rumah.

“Korban bernama Febri Sumardiyanto, pekerjaanTani, warga Dusun Pematang Awi, Rt 001 RW 003, Desa Sukajaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

Kronologi penangkapan : Setelah dilakukan penyelidikan dengan mendapatkan bukti yang cukup. Pada Hari Jumat 29/04/2022 pukul 01.00 WIB Tekab 308 Polsek Padang cermin mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 4 orang. Polisi mengamankan dua diantaranya yang berinisial (U), dan (H) di desa Sukajaya Punduh. Sedangkan Kedua pelaku lainnya masih buron berinisial (SP), dan (SN).

Polisi mengamankan barangbukti berupa

– 1 (satu) Unit Laptop , Merk Toshiba, Type L740 IntelCare 13, Cassing warna Hitam.
– 1 (Satu) Unit R2 Merk Honda NewFit Warna Hitam, No.Pol : BE 4104 RC (Kendaraan yg digunakan oleh pelaku).

Polsek Padang Cermin pun sedang melakukan penyidikan lebih lanjut dan Limpah JPU **** Lilis

Baca Juga :  Wakapolres Jembrana Meriahkan Upacara Pembukaan Lomba LKBB dan Dance PPI Championship V

Comment