Polres Jepara Membagikan 2,09 Ton Beras, Untuk Zakat Fitrah 1443 H

MediaSuaraMabes, Jepara – Kepolisian Resort Jepara Polda Jawa Tengah, telah menyalurkan bantuan untuk zakat fitrah 1443 H atau 1 Syawal 2022 Masehi. Bantuan berupa beras itu berjumlah 2,09 Ton dan direncanakan akan disalurkan serta dibagikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh tim Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Polres Jepara, yang dimulai pukul : 08.30 Wib sampai selesai. Kamis, (28/4/2022).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Waka Polres Jepara., PJU Polres Jepara., Ketua MUI., Personil polres Jepara dan Penerima zakat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jepara memberikan sambutannya, Bahwa salah satu rukun Islam yakni Zakat, untuk itu harus kita laksanakan, karena dengan berzakat merupakan ibadah yg bersifat sosial, yakni saling berbagi kebahagiaan.

Semoga zakat yang kita salurkan ini bisa menyempurnakan ibadah puasa kita, Adapun jumlah uang yg terkumpul sebanyak Rp.20.280.000-, kemudian kami belanjankan beras, tuturnya.

 

Sedangkan perincian sebagai berikut, untuk yang 2,5 Kg sebanyak 400 kantong atau sebanyak 1000 kg, kemudian untuk beras yang 5 Kg sebanyak 218 kantong atau sebanyak 1.090 kg, jelasnya Kapolres Jepara.

Setelah itu dilanjutkan dengan Tausiyah Ketua MUI Kab Jepara MASHUDI M.Ag, dalam penyampaiannya beliau mengatakan, atas nama MUI Jepara mengucapkan terima kasih atas pembagian zakat yg dilaksanakan oleh Polres Jepara.

Karena zakat fitrah merupakan kewajiban bagi semua orang yang mampu, walaupun orang tersebut hanya melaksanakan 1 hari puasa romadhon.

Semoga kegiatan yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, dan membawa amal baik kita serta dilipat gandakan oleh Allah SWT, Ungkapnya ketua MUI Jepara.
(Yusron)

Baca Juga :  Kapolres Buol Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa: Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Iptu Afidin Bachdar

Comment