Agus Sutisna Ketua PN AMK Ingatkan Tupoksi Baznas di Kabupaten Jepara

MediaSuaraMabes, Jepara – Menurut Ketua Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah (PN AMK) Agus Sutisna, mengatakan pada awak media saat dikonfirmasi tentang persoalan yang hari ini ramai dibicarakan berbagai halangan khususnya di Jepara (27/4/2022).

Agus Sutisna yang juga merupakan anggota dari Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, menyoroti tentang permasalahan yang ada di Baznas Kabupaten Jepata, Agus mengingatkan Baznas harus benar benar konsisten dan komitmen pada tupoksinya dan tidak keluar dari fungsi utama Baznas.
Sehingga bisa menjalankan Fungsi Tugas pokok BAZNAS yang sebagiamana mestinya, seperti merealisasikan misi BAZNAS yaitu : -Meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat,
Mengarahkan masyarakat mencapai kesejahteraan baik fisik maupun non fisik melalui pendayagunaan zakat., Kemudian meningkatkan status mustahik menjadi muzakki melalui pemulihan, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi masyarakat dan
Mengembangkan budaya “memberi lebih baik dari menerima” di kalangan mustahik, ucapnya Sutisna.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan kalau Baznas harus mengembangkan manajemen yang amanah, profesional dan transparan dalam mengelola zakat, Baznas juga mengupayakan untuk menjangkau muzakki dan mustahik seluas-luasnya.

:Tidak hanya itu Baznas juga harus memperkuat”jaringan antar organisasi pengelola zakat. Sebagai Badan Amil Zakat, kegiatan pokok BAZNAS adalah menghimpun ZIS dari muzakki dan yang terakhir menyalurkan ZIS kepada mustahik yang berhak menerima sesuai ketentuan agama”, Pungkas Agus Sutisna.
(Yusron)

Baca Juga :  Pemerintah pekon Wates Timur Realisasikan dana desa Tahap I Tahun 2024

Comment